HONDA BANNER
BPBDBANNER

Kejati Bengkulu Teken Fakta Integritas, Kawal Proyek Infrastruktur Rp81 M untuk Kualitas dan Akuntabilitas

Kejati Bengkulu Teken Fakta Integritas, Kawal Proyek Infrastruktur Rp81 M untuk Kualitas dan Akuntabilitas

Kejaksaan Tinggi Bengkulu melaksanakan penandatanganan fakta integritas pengawalan proyek strategis pemerintah daerah tahun 2025-(foto: Anggi)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Sebagai langkah pengamanan proyek strategis daerah tahun anggaran 2025, Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melaksanakan Entry Meeting dan penandatanganan Fakta Integritas. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan pengamanan pembangunan strategis yang diajukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu.

Adapun proyek-proyek strategis yang dilakukan pengamanan oleh Kejaksaan meliputi kegiatan:

  1. Rekonstruksi Ruas Jalan PUT – Kota Padang – Derati – Tanjung Enim (Batas Sumsel).
  2. Rekonstruksi Ruas Jalan Palak Curup – SP III Karang Baru.
  3. Rekonstruksi Ruas Jalan Air Lang – Desa Apur.
  4. Rekonstruksi Ruas Jalan Muara Aman – Tambang Sawah.
  5. Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi Ruas Jalan Kepahiang – Batas Sumsel.

Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, Dr. David P. Duarsa, S.H., M.H., CSSL, memimpin kegiatan ini dengan didampingi oleh para jaksa serta jajaran di lingkungan Bidang Intelijen Kejati Bengkulu. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, para penyedia jasa konstruksi, konsultan perencana dan pengawas, serta unsur teknis lainnya.

BACA JUGA:Kenaikan TPP ASN Pemprov Bengkulu Disesuaikan dengan Beban Kerja

BACA JUGA:Angka Kecelakaan di Kota Bengkulu Mengkhawatirkan, 17 Nyawa Melayang dalam Setengah Tahun

David P. Duarsa menegaskan kegiatan ini sebagai bentuk komitmennya dalam mendukung pelaksanaan pembangunan yang bersih, transparan, dan bebas dari penyimpangan hukum guna menjamin kualitas pelaksanaan Proyek Strategis Daerah di Provinsi Bengkulu.

"Langkah ini bertujuan untuk menjamin kualitas pelaksanaan proyek strategis dan mendukung pembangunan infrastruktur yang akuntabel di Provinsi Bengkulu," ujar Dr. David P. Duarsa, Kamis (31/7/2025).

Langkah pengamanan proyek strategis ini menjadi bagian dari upaya preventif Kejati Bengkulu untuk meminimalisir potensi penyimpangan dan memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: