Kejati Bengkulu Sita 22 Bidang Tanah di Jalan KZ Abidin Terkait Dugaan Korupsi Mega Mall dan PTM

Kejati Sita 22 Bidang Tanah di Jalan KZ Abidin Terkait Dugaan Korupsi Mega Mall dan PTM-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali melakukan penyitaan terhadap aset milik PT Tigadi Lestari. Aset yang disita berupa sebidang tanah beserta bangunan di atasnya yang terletak di Jalan KZ Abidin, Kota Bengkulu, pada Jumat sore (18/7/2025).
Kasi Operasi Pidsus Kejati Bengkulu, Wenharnol, yang didampingi Kasi Penuntutan Arif Wirawan, menyampaikan bahwa penyitaan ini masih berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) Bengkulu.
“Ini masih terkait dengan perkara Mega Mall, baik tindak pidana korupsi maupun tindak pidana lainnya. Aset ini milik PT Tigadi Lestari yang sedang kami telusuri berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Bengkulu,” ujar Wenharnol.
Ia menambahkan, total ada sekitar 22 bidang tanah yang menjadi objek penyitaan dalam kasus ini. Namun, nilai keseluruhan aset yang disita masih dalam proses penghitungan.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Mega Mall dan PTM Bengkulu Meluas, Kejati Tetapkan Tiga Tersangka TPPU
BACA JUGA:Mega Mall dan PTM Ternyata Dikuasai Swasta Sepenuhnya, Kejati Bengkulu Hadirkan Ahli Kemendagri
“Jumlahnya bervariasi, dan untuk nilai total aset belum kita hitung secara rinci. Yang terpenting, saat ini kami fokus pada penyelamatan aset terlebih dahulu,” jelasnya.
Status Pedagang dan Jaminan Keberlanjutan Usaha
Terkait aktivitas para pedagang yang telah membeli ruko di atas lahan yang disita, pihak Kejati masih akan melakukan verifikasi terhadap status kepemilikan.
“Kami akan lihat fakta hukumnya terlebih dahulu, apakah sudah ada transaksi jual beli sebelum proses penyidikan dimulai. Jika iya, akan kami pertimbangkan sesuai keputusan hakim,” lanjut Wenharnol.
Ia juga menegaskan bahwa penyitaan ini tidak akan mengganggu kegiatan para pedagang. Pihaknya hanya menjalankan proses hukum yang tengah berjalan di Kejati Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: