Kejati Bengkulu Sita 22 Bidang Tanah di Jalan KZ Abidin Terkait Dugaan Korupsi Mega Mall dan PTM
Kejati Sita 22 Bidang Tanah di Jalan KZ Abidin Terkait Dugaan Korupsi Mega Mall dan PTM-(ist)-
“Silakan tetap berjualan seperti biasa. Kami hanya menjalankan proses hukum dan tidak berniat mengganggu aktivitas usaha di lokasi ini,” tutupnya.(**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

