KPU Bentuk Pantarlih

KPU Bentuk Pantarlih

CURUP, BE - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Rejang Lebong (RL) segera membentuk panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih) di setiap desa dan kelurahan.  \"Setiap desa dan kelurahan akan dibentuk Pantarlih, jumlahnya disesuaikan dengan tempat pemungutan suara (TPS), 1 orang akan bertanggung jawab untuk 1 TPS,\" ungkap Anggota KPUD RL Fauzan Afgani, Rabu (24/4). Pada Pemilu kepala derah (Pemilukada) 2010 lalu, sambung Fauzan, ada sebanyak 511 TPS. \"Kita tetap berpedoman pada jumlah TPS pemilukada yang lalu, namun tidak menuntup kemungkinan nantinya akan ada penambahan TPS karena jumlah pemilih setiap tahun jelas akan bertambah,\" kata Fauzan. Dijelaskan Fauzan, berdasarkan jadwal Pantarlih akan melakukan Coklit dan memvalidasi data secara door to door dimulai pada 1 April hingga 9 Juni.  Sebelum Pantarlih bekerja akan disiapkan dahulu dengan melakukan Bimtek kepada para petugas yang akan diterjunkan ke lapangan.  Selesai pelaksanaan tugas pencocokan dan penelitian data oleh Pantarlih data tersebut akan dimutakhirkan  kemudian ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan diumumkan. ”Selain itu, salinan DPS akan disampaikan ke masing-masing Parpol di tingkat kecamatan, dilanjutkan dengan uji publik DPS dengan diumumkan untuk kemudian ditetapkan sebagai DPT,\" tutupnya. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: