Bagaimana Hukum Istri yang Tak Mengerjakan Pekerjaan Rumah Tangga? Ini Kata Buya Yahya

Buya Yahya Jelaskan Hukum Istri yang Tak Mengerjakan Pekerjaan Rumah Tangga-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-
Dengan begitu, ketenangan dan kebahagiaan rumah tangga dapat terjaga sesuai tuntunan Islam.
BACA JUGA:Bagaimana Hukum Kurban Online Saat Idul Adha? Ini Jawaban Ustaz Abdul Somad dan Buya Yahya
BACA JUGA:Benarkah Ada Dosa Anak yang Ditanggung Orang Tuanya? Berikut Jawaban Buya Yahya
Itulah penjelasan Buya Yahya tentang hukum seorang istri yang tak mau mengerjakan pekerjaan rumah tangga. Semoga bermanfaat.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: