HONDA BANNER
BPBDBANNER

Pastikan Ketersediaan Tempat, Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pedagang di Pasar Minggu dan KZ Abidin Masuk ke PTM

Pastikan Ketersediaan Tempat, Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pedagang di Pasar Minggu dan KZ Abidin Masuk ke PTM

Kawasan Kz Abidin saat ditertibkan Satpol PP beberapa waktu lalu-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, terus gencar mengimbau masyarakat dan pedagang yang masih berjualan di jalan serta trotoar di kawasan Pasar Minggu dan KZ Abidin untuk segera masuk ke dalam Pasar Tradisional Modern (PTM).

Dedy memastikan bahwa masih tersedia tempat yang cukup untuk menampung para pedagang di dalam PTM, sehingga tidak ada alasan bagi mereka untuk tetap berjualan di luar.

“Kami sekarang sedang fokus memaksimalkan pengelolaan Mega Mall dan PTM. Satu rangkaian dengan itu, kami juga menata Pasar Minggu dan KZ Abidin. Jadi yang jualan di trotoar itu kami mengimbau jangan lagi di trotoar, silakan masuk ke PTM. Termasuk di Pasar Minggu yang jualan di jalan, enggak ada alasan, pindahlah ke dalam, kami sediakan ada tempatnya,” kata Dedy.

Walikota menegaskan bahwa apa pun alasan dari para pedagang, berjualan di jalan atau trotoar tidak dibenarkan. Ia meminta para pedagang dapat membantu pemerintah yang ingin menata pasar agar tampak bersih dan rapi, sehingga aktivitas jual beli terasa nyaman bagi semua pihak.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Revisi Perda Sampah, Denda Pembuang Sampah Sembarangan Naik Jadi Rp50 Juta dan Penjara 6 Bulan

BACA JUGA:Pantai Panjang Bengkulu Terang Benderang, Pemkot Pasang Ratusan Lampu Jalan Demi Wisata dan Festival Tabut

“Kami sudah komitmen dan sedang fokus untuk menata semua pasar di Kota Bengkulu ini. Mohon dukungannya karena yang kami lakukan ini untuk kebaikan bersama,” tambah Dedy.

Saat ini, Pemerintah Kota Bengkulu juga fokus menata dan mengelola Mega Mall pasca-penyerahan sementara pengelolaannya akibat skandal hukum yang menjerat para petinggi Mega Mall hingga mantan Walikota terdahulu. Kawasan KZ Abidin yang mengelilingi Mega Mall, jika dipenuhi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan sembarangan, tentu akan mengganggu proses pengelolaan Mega Mall dan menghalangi jalan masuk.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: