HONDA BANNER
BPBDBANNER

Pemkot Bengkulu Targetkan Deviden BPRS Fadhilah Capai Rp1 Miliar di Tahun 2026

Pemkot Bengkulu Targetkan Deviden BPRS Fadhilah Capai Rp1 Miliar di Tahun 2026

BPRS Fadilah Pemkot Bengkulu-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kota Bengkulu menargetkan peningkatan signifikan dalam kontribusi pendapatan dari PT Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Fadhilah, yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Bengkulu.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, mengungkapkan bahwa berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pihaknya menargetkan keuntungan atau deviden sebesar Rp1 miliar pada tahun 2026.

"Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) kami selalu pemegang saham pengendali memutuskan, yang pertama target keuntungan dari Bank Fadhilah untuk capaian tahun depan kurang lebih Rp1 miliar," kata Wali Kota Dedy Wahyudi, Kamis (19/6/2025).

Target ambisius ini ditetapkan setelah BPRS Fadhilah berhasil memberikan keuntungan atau deviden sebesar Rp400 juta pada tahun sebelumnya. Meski demikian, Dedy Wahyudi meminta agar para direksi Bank Fadhilah dapat terus meningkatkan kinerja dan pelayanannya guna dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Dampak Sepinya Pembeli dan Gempuran Belanja Online, Pedagang Pakaian PTM Bengkulu Gulung Tikar

BACA JUGA:Sidang Rohidin Cs, Saksi Akui Diminta Dana Rp 1 Miliar untuk Operasional Pilkada

Selain itu, BPRS Fadhilah juga diharapkan dapat lebih aktif meyakinkan nasabah untuk menyimpan dananya, sebab di perbankan, Dana Pihak Ketiga (DPK) merupakan modal penting yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan usaha bank.

Berdasarkan hasil RUPS, jabatan direksi BPRS Fadhilah akan diperpanjang secara otomatis dengan beberapa pertimbangan khusus.

"Kami memutuskan untuk memperpanjang direksi yang sekarang untuk melanjutkan program-program terdahulu, karena direksi yang sekarang beliau merintis dari awal maka kita beri kesempatan untuk melanjutkan dengan membuat pakta integritas dengan target-target yang sudah ditetapkan dan tentu kalau tidak tercapai ada konsekuensinya," terang Dedy.

Meskipun jabatan direksi diperpanjang, Wali Kota juga membuka kesempatan untuk penyegaran pada posisi Komisaris Bank Fadhilah dan juga Dewan Pengawas, yang rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: