Polisi Resmi Tutup Kasus Mayat Gantung di Kebun Karet Betungan, Dipastikan Murni Bunuh Diri

Polresta Bengkulu resmi menutup kasus penemuan mayat tergantung di Betungan. Polisi pastikan korban Agus Gunawan meninggal karena bunuh diri dan tidak ditemukan unsur pidana.-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Kasus penemuan mayat pria tergantung di kawasan kebun karet Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu, resmi ditutup oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bengkulu. Polisi memastikan peristiwa ini adalah murni kasus bunuh diri, tanpa unsur tindak pidana.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulamlam, S.I.K., usai proses identifikasi dan verifikasi dari pihak keluarga korban.
“Jasad korban telah dijemput keluarga pada 17 Mei 2025. Mereka memastikan bahwa jenazah adalah benar Agus Gunawan Asardin (40), warga Betungan, dan tidak mengajukan permintaan autopsi. Maka penyelidikan kami hentikan dan kasus dinyatakan selesai,” jelas AKP Sujud, Minggu (18/5/2025).
Menurut pihak kepolisian, korban diketahui sempat menjalani perawatan di rumah sakit jiwa selama 11 tahun dan baru keluar sekitar tujuh bulan terakhir. Berdasarkan keterangan keluarga, korban mengalami depresi berat, yang diduga menjadi pemicu aksi nekat tersebut.
“Korban beberapa hari tidak pulang ke rumah sebelum ditemukan dalam keadaan tergantung. Dari ciri fisik dan pakaian, korban dikenali warga dan dibenarkan oleh keluarganya,” ungkap Kasubnit Pidum 2 IPDA Revi Harisona, S.H.
BACA JUGA:Terdakwa Korupsi Dana Desa Suro Bali Ajukan Pleidoi, Minta Keringanan Hukuman
BACA JUGA:Gerak Cepat! Pelaku Penusukan Maut di Simpang Skip Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam
Jasad Agus ditemukan warga pada Jumat, 16 Mei 2025, dalam keadaan tergantung di pohon jengkol setinggi sekitar 10 meter di tengah kebun karet, sekitar dua kilometer dari jalan utama Kelurahan Betungan.
Saat ditemukan, kondisi tubuh korban sudah membusuk, dan tergantung menggunakan pakaian yang dililitkan ke batang pohon. Jenazah sempat dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum luar, yang hasilnya tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik.
Karena ,tidak ditemukan indikasi tindak pidana, serta keluarga korban tidak menghendaki autopsi, kepolisian memutuskan untuk menutup kasus tersebut.
“Kami tegaskan, ini murni bunuh diri. Tidak ditemukan unsur pidana. Kasus kami tutup,” tegas AKP Sujud.
Jenazah korban telah dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, untuk dimakamkan.(ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: