BNN Bengkulu Tangkap Dua Pengedar Sabu, 34 Paket Diamankan

BNN Provinsi Bengkulu saat press release 2 pengedara narkoba dengan barang bukti 34 paket sabu-(foto: Anggi)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di Kota Bengkulu. Sebanyak 34 paket sabu disita dari dua pelaku berinisial AK dan HG, warga Kecamatan Kampung Melayu. Penangkapan dilakukan pada 14 April 2024 di sebuah kontrakan di Kelurahan Kandang, berdasarkan laporan masyarakat.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bengkulu, Kombes Pol Muhammad Suhanda, menjelaskan bahwa kedua pelaku menjalankan transaksi menggunakan sistem "peta" atau penunjuk lokasi, dengan menyembunyikan sabu dalam sedotan plastik.
“Mereka menyimpan sabu dalam sedotan dan meletakkannya sesuai arahan. Barang disiapkan oleh AK, sementara HG mengedarkan sabu langsung ke pembeli,” terang Kombes Suhanda, Selasa (6/5/2025).
Dari hasil penyelidikan, AK bertindak sebagai operator dari bandar berinisial R, yang saat ini masih buron dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). AK mengemas sabu sesuai arahan R, sementara HG bertugas mengedarkan sabu secara mandiri.
BACA JUGA:Bejat, Pria di Kaur Bengkulu Setubuhi Anak Kandung Hingga Melahirkan, Kini Anaknya Berumur 5 Bulan
BACA JUGA:Bengkulu Tuan Rumah Indonesia Berdoa 2025, Diperkirakan Dihadiri 5 Juta Jamaah
“Komunikasi dilakukan sepenuhnya via handphone. Mereka belum pernah bertemu langsung dengan R. Ini yang menyulitkan proses penangkapan,” ujar Suhanda.
Terakhir, posisi R terlacak masih di Bengkulu. Namun, setelah dua bawahannya tertangkap, besar kemungkinan ia telah melarikan diri.
Seluruh barang bukti telah melalui uji laboratorium. Sebagian telah dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan blender, campuran deterjen dan air, kemudian dibuang ke septic tank. Sisanya akan digunakan untuk proses persidangan.
“Kami komitmen memberantas jaringan narkotika hingga ke akarnya. R akan terus kami buru,” tegas Kombes Suhanda.(ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: