Warga Bengkulu Jadi Korban Penipuan Kerja ke Jepang, Rugi Rp 33,5 Juta

Caca Frengki Handika, warga Bengkulu, menjadi korban penipuan kerja ke Jepang dengan kerugian Rp 33,5 juta. Kasus ini tengah diselidiki Polda Bengkulu.-(ist)-
BENGKULUEKSPRES.COM – Harapan Caca Frengki Handika (26), warga Kota Bengkulu, untuk bekerja di Jepang pupus setelah menjadi korban penipuan senilai Rp 33,5 juta. Penipuan ini dilakukan oleh seseorang berinisial HS, warga Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, yang mengaku bisa memberangkatkan korban ke Jepang.
Kasus ini bermula pada awal Januari 2025, saat Caca bertemu dengan HS. Dalam pertemuan itu, HS meyakinkan Caca bahwa keberangkatan kerja ke Jepang bisa diurus dengan biaya sekitar Rp 50 juta.
Tanpa ragu, Caca menyerahkan uang sebanyak Rp 33,5 juta melalui dua kali pembayaran, yaitu Rp 20 juta secara tunai dan Rp 13,5 juta melalui transfer bank.
"Saat itu dia bilang, syaratnya cuma uang sekitar Rp 50 juta. Aku percaya karena dia pernah memberangkatkan orang lain ke Jepang. Bahkan keponakan temanku juga ikut berangkat lewat dia," ujar Caca.
BACA JUGA:Victor Sidabutar Pimpin Kejati Bengkulu, Dorong Budaya Kerja Profesional dan Berintegritas
BACA JUGA:Polisi Tangkap Dua Pemuda di Bengkulu, Bawa 8 Paket Ganja
Namun setelah pembayaran, komunikasi dengan HS mendadak terputus. Janji keberangkatan yang semula dijadwalkan Januari 2025 tak kunjung terealisasi. Nomor kontak HS pun kini tidak bisa dihubungi dan keberadaannya tidak diketahui.
Merasa menjadi korban penipuan, Caca melaporkan kejadian ini ke Polda Bengkulu pada 17 April 2025. Laporan tersebut kini dalam tahap penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu.
Caca mengungkapkan bahwa sebagian uang yang ia serahkan adalah hasil pinjaman dari koperasi.
"Karena sudah yakin, aku berusaha cari uang, bahkan sampai pinjam dari koperasi sebagai syarat berangkat ke Jepang," tambahnya.
Hingga kini, Caca berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap HS dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.(ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: