Di Bawah Umur, Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu Terancam 15 Tahun Penjara ?

Tersangka PU (17), dibawa anggota Sat Reskrim Polresta Bengkulu-(foto: Tri Yulianti)-
“Dari hasil autopsi, jenazah di septictank dipastikan merupakan salah satu anak yang dilaporkan hilang. Untuk jenazah di Muara Jenggalu, kami belum bisa memastikan karena kondisinya sudah rusak parah dan hasil forensik belum keluar,” pungkas Kapolresta Bengkulu.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa motif pembunuhan yang dilakukan oleh PU berawal dari rasa kesal. Ia marah karena ikan-ikan di kolam belakang rumahnya sering hilang. Pada hari kejadian, ia memergoki Abiyu dan Arjuna tengah memancing di kolam tersebut.
Pelaku yang diliputi emosi langsung memiting leher kedua korban dan menenggelamkan mereka ke dalam kolam. Ia tidak menyadari bahwa aksinya telah menghilangkan nyawa kedua anak itu.
"Spontanitas saja, dan memang pelaku sudah emosi karena ikan di kolamnya sering hilang," ujar Kombes Pol Sudarno.
Setelah menyadari kedua korban telah meninggal, PU sempat termenung sejenak. Ia lalu mengambil karung dari dalam rumah, membungkus jasad keduanya, dan meletakkannya di pondok dekat kolam.
Tak lama kemudian, PU memutuskan untuk membuang jasad Abiyu ke sungai di Kelurahan Padang Serai. Jenazah dibungkus dalam karung dan diberi pemberat batu. Namun, saat hendak membuang jenazah Arjuna, situasi sudah ramai karena warga mulai melakukan pencarian.
Dalam kondisi panik, pelaku akhirnya menyembunyikan jasad Arjuna ke dalam septictank di belakang rumahnya, juga dalam karung dan diberi pemberat batu.
“Karena warga mulai ramai mencari, pelaku akhirnya memasukkan korban ke dalam septictank,” pungkas Kapolresta.
Terkait kasus ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak membuat situasi semakin gaduh. Polisi memastikan akan menangani perkara ini dengan profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: