HONDA BANNER

Ratusan Narapidana Bengkulu Terima Remisi Idulfitri, 2 Orang Bebas

Ratusan Narapidana Bengkulu Terima Remisi Idulfitri, 2 Orang Bebas

Sebanyak 662 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas II A Bengkulu menerima remis pada hari raya Idulfitri 1446 Hijriah-(ist)-

‎BENGKULUEKSPRESS.COM - Menyambut Hari Raya Idulfitri, ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Bengkulu mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman.  

Total 662 narapidana yang memenuhi syarat, sebanyak 660 orang menerima Remisi Khusus (RK) I, yang berarti mendapatkan pengurangan sebagian masa hukuman. Sementara itu, dua narapidana lainnya mendapatkan RK II, yang memberikan kebebasan langsung. Keduanya merupakan narapidana kasus pidana umum, khususnya pencurian.  

Lapas Bengkulu, Yuniarto, menjelaskan bahwa dari 820 warga binaan yang terdata, sebanyak 647 diusulkan menerima remisi, dan akhirnya 662 narapidana dipastikan mendapatkan hak tersebut.  

‎"Pemberian remisi ini bukan sekadar pemotongan masa tahanan, tetapi juga bentuk penghargaan atas perubahan perilaku positif yang ditunjukkan para warga binaan selama menjalani masa pidana," ujar Yuniarto, Senin (31/03/2025).  

BACA JUGA:Pria Seluma Aniaya Pacar di Bengkulu, Ditangkap Tanpa Perlawanan

BACA JUGA:Gelar Open House Idulfitri, Gubernur Bengkulu Ajak Masyarakat Pererat Silaturahmi

‎Ia juga menegaskan bahwa tingginya jumlah narapidana yang menerima remisi menunjukkan keberhasilan pembinaan di dalam Lapas. 

‎"Kami berharap mereka yang mendapatkan remisi dapat terus menjaga sikap positif, sehingga ketika bebas nanti, mereka dapat kembali diterima oleh masyarakat dengan baik," tambahnya.  

‎Secara nasional dalam perayaan Idul Fitri 2025, sebanyak 156.312 narapidana dan anak binaan beragama Islam memperoleh remisi. Dari jumlah tersebut, 928 orang langsung dinyatakan bebas.

‎Kebijakan remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para narapidana untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa hukuman serta mempercepat proses reintegrasi mereka ke masyarakat.(ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: