Bagaimana Hukum dan Pahala Takbiran, Berikut Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya Jelaskan Hukum dan Pahala Takbiran-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-
BACA JUGA:Bolehkah Membayar Zakat Fitrah Secara Online, Berikut Penjelasan Buya Yahya
BACA JUGA:2 Kegembiraan Bagi Orang yang Berpuasa di Bulan Ramadhan, Berikut Penjelasan Buya Yahya
Karena waktu sunnah untuk mengumandangkan takbir ini cukup singkat, Buya Yahya menganjurkan untuk lebih banyak membaca takbir dibandingkan dzikir lainnya pada saat hari raya.
2. Takbir Muqayyad
Takbir muqayyad adalah takbir yang pembacaannya terikat oleh waktu salat, yaitu dibaca setelah melaksanakan sholat.
Hukum membaca takbir muqayyad adalah sunnah, khususnya setelah salat pada hari raya. Misalnya, jika keesokan harinya adalah hari raya, maka mulai dari waktu subuh hari ini sudah disunnahkan membaca takbir.
"Kita disunnahkan mengucapkan, membaca takbir namanya muqayyad setiap habis salat. Setelah habis salat, tidak disunnahkan secara khusus untuk takbir di jalan-jalan," papar Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, takbir yang dilakukan di jalan-jalan, atau yang dikenal sebagai takbir keliling, diperbolehkan karena termasuk dalam syiar takbir.
"Maghrib, setelah kita buka arafah itu waktunya untuk mursal. Kita bisa kumandangkan di masjid-masjid, di mushola-mushola dan seterusnya bahkan termasuk takbir keliling. Itu adalah dalam rangka, dalam irama mengangkat syiar takbir dimana-mana," demikian Buya Yahya.
BACA JUGA:Bolehkah Menukar Uang Baru dengan Biaya Admin, Buya Yahya Tegaskan Ini
BACA JUGA:Berhubungan Suami Istri Disiang Hari Bulan Ramadhan, Buya Yahya Jelaskan Hukumannya
Itulah penjelasan Buya Yahya tentang hukum dan pahala dari takbiran pada malam hari raya. Semoga bermanfaat.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: