Jangan Bingung! Begini Cara Membayar Hutang Puasa Ramadhan bagi Ibu Hamil

Jangan Bingung! Begini Cara Membayar Hutang Puasa Ramadhan bagi Ibu Hamil-freepik.com -
BENGKULUEKSPRESS.COM - Setelah Lebaran, tidak jarang orang merasa ingin tahu mengenai cara membayar hutang puasa Ramadhan, khususnya bagi para ibu hamil. Mari kita simak penjelasan lengkapnya dalam artikel ini agar tidak keliru.
Dalam ajaran Islam, ibu hamil tidak diwajibkan untuk berpuasa di bulan Ramadhan karena kondisi fisik mereka yang berbeda dan berpuasa bisa membahayakan kesehatan ibu dan janin.
Meski demikian, ibu hamil tetap berkewajiban untuk membayar hutang puasa yang ditinggalkan.
Cara Membayar Hutang Puasa Ramadhan bagi Ibu Hamil
Bagi ibu hamil yang ingin membayar hutang puasa Ramadhan, terdapat dua pilihan yang bisa diambil: melalui fidyah atau qadha puasa. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai kedua cara tersebut.
BACA JUGA:Kenali 5 Ciri-Ciri Rambut yang Sehat dan Cara Mempertahankannya
BACA JUGA:Ketahui Sejumlah Manfaat Mengonsumsi Buah dan Sayur Saat Puasa
1. Fidyah
Fidyah adalah bentuk denda berupa makanan pokok yang diberikan kepada fakir miskin sebagai pengganti puasa yang tidak dapat dilaksanakan. Besaran fidyah yang harus dibayarkan setara dengan 650 gram makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
Makanan pokok ini bisa berupa beras, gandum, atau kurma. Fidyah bisa diserahkan langsung kepada fakir miskin atau melalui lembaga penyaluran zakat yang terpercaya.
2. Qadha Puasa
Qadha puasa adalah mengganti puasa yang tertinggal di bulan Ramadhan pada hari lain di luar bulan Ramadhan.
Ibu hamil dapat mengganti puasa setelah melahirkan, ketika kondisi kesehatannya sudah membaik dan tidak menyusui secara eksklusif lagi.
BACA JUGA:Ketahui Sejumlah Manfaat Mengonsumsi Buah dan Sayur Saat Puasa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: