HONDA BANNER

Tak Ingin Ambil Risiko, Gubernur Bengkulu: Kebijakan THL Mengacu Pada Instruksi Pemerintah Pusat

Tak Ingin Ambil Risiko, Gubernur Bengkulu: Kebijakan THL Mengacu Pada Instruksi Pemerintah Pusat

Honorer saat jalani apel-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan bahwa kebijakan terkait Tenaga Harian Lepas (THL) sepenuhnya mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. 

Jika sebelumnya pemerintah daerah dapat langsung mengeksekusi kebijakan terkait THL, kini terdapat garis tegas yang harus dipatuhi.  

"Kalau THL itu kebijakan pemerintah pusat, kalau dulu kita bisa langsung eksekusi, sekarang ada aturan yang lebih ketat," ujar Helmi Hasan, Kamis (6/3/2025).  

BACA JUGA:Kabar Gembira! Gaji Non ASN Pemrov Bengkulu Segera Dibayarkan

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Datangkan Barbershop ke Sekolah Untuk Cukur Rambut Siswa

Ia menjelaskan bahwa tenaga non-ASN dengan kategori R3, R2, dan PPPK sudah tidak mengalami permasalahan. 

Namun, kendala muncul bagi tenaga yang belum bekerja selama dua tahun, karena pemerintah pusat tidak mengizinkan pengangkatan tenaga baru.  

"Pemerintah provinsi tidak akan bertentangan dengan kebijakan pusat. R3, R2, dan PPPK sudah clear semua. Permasalahan ada pada mereka yang belum dua tahun bekerja, karena pusat belum memperkenankan pengangkatan baru," tambahnya.  

Helmi juga menuturkan pemerintah provinsi akan menunggu instruksi resmi sebelum mengambil keputusan terkait pengangkatan, pembayaran atau kebijakan lainnya.  

"Kalau itu boleh dibayar, maka kita akan bayar. Begitupun sebaliknya," ucapnya.  

Pemerintah Provinsi Bengkulu juga membuka kemungkinan menerapkan kebijakan paruh waktu, tetapi hanya jika mendapat izin dari pemerintah pusat. Hingga ada kepastian, kebijakan tersebut belum akan diberlakukan.  

"Kita tidak ingin mengambil sedikit pun risiko," tutup Helmi Hasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: