HONDA BANNER

KPK Luncurkan Indikator MCP 2025, Provinsi Bengkulu Berbenah Usai Penurunan Status

KPK Luncurkan Indikator MCP 2025, Provinsi Bengkulu Berbenah Usai Penurunan Status

Inspektur Provinsi Bengkulu, Heru Susanto -foto: tri yulianti-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan dengan meluncurkan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025.

 MCP merupakan instrumen strategis bagi pemerintah daerah untuk mengukur efektivitas rencana aksi pencegahan korupsi. 

Peluncuran indikator MCP tahun 2025 ini turut dihadiri oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam hal ini Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dengan didampingi pihak Inspektorat Provinsi Bengkulu.

Inspektur Provinsi Bengkulu, Heru Susanto, mengatakan, dengan peluncuran indikator MCP ini, Provinsi Bengkulu dapat segera berbenah dan menindaklanjuti arahan KPK tersebut.

"Mudah-mudahan ini bisa kita tindaklanjuti untuk kesempatan pertama," kata Heru, Rabu (5/3/2025).

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Tegaskan Transparansi APBD Bengkulu, Ajak Masyarakat Ikut Mengawal

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Sidak RSUD M Yunus, Soroti Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan

Pada 2024, KPK bersama Kemendagri dan BPKP telah mengimplementasikan MCP di 546 pemerintah daerah.

Hasil evaluasi MCP 2024 menunjukkan total nilai capaian nasional sebesar 76, mengalami kenaikan satu poin dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, masih dibutuhkan sejumlah perbaikan guna mengakselerasi pencegahan korupsi melalui MCP.

Sebagai tindak lanjut, MCP 2025 hadir dengan penyempurnaan indikator untuk menutup celah korupsi.

Adapun delapan area intervensi utama tetap menjadi fokus, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD dan optimalisasi pajak daerah.

"Jadi ada 8 indikator ya. Sebelumnya di tahun 2024 Provinsi Bengkulu masuk dalam kategori hijau. Namun sekarang berubah menjadi kuning karena adanya penindakan OTT oleh KPK," ucap Heru

Lebih lanjut, MCP menjadi tolak ukur utama dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi serta memastikan standar minimal tata kelola pemerintahan daerah di seluruh Indonesia.

 Indikator MCP 2025 disusun berdasarkan evaluasi mendalam dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: