Eni Khairani Sudah Teruji dan Mumpuni

Eni Khairani Sudah Teruji dan Mumpuni

Eni Khairani Sudah Teruji dan Mumpuni BENGKULU, BE - Keputusan Dra Hj Eni Khairani MSi untuk kembali maju sebagai calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan Provinsi Bengkulu mendapat dukungan sejumlah kalangan. Mulai dari dukungan tokoh Lembak, akademisi dan tokoh perempuan di daerah ini. Dukungan tersebut terlihat jelas saat Senator Bengkulu ini mendaftarkan diri ke KPU provinsi, kemarin. Ia diantar dan diiringi oleh ratusan pendukungnya yang menginginkan Eni tetap menjadi anggota DPD RI periode 2014-2019. \"Kami memberikan dukungan penuh kepada ibu Eni Khairani, karena beliau adalah satu-satunya tokoh perempuan sekaligus akedemisi Bengkulu yang sudah teruji kemampuannya untuk memperjuangkan Bengkulu di tingkat nasional,\" kata Tokoh Lembak Bengkulu, Usman Yasin. Menurutnya,  Eni Khairani masih sangat layak dan mumpuni untuk menduduki jabatan tersebut,  meskipun Eni sendiri sudah 2 periode menjadi anggota DPD mewakili Bengkulu. Selama duduk di Senayan, Eni sudah banyak memberikan terobosan-terobosan untuk membangun daerah, salah satunya merubah atau merevisi undang-undangan tentang otonomi pemerintah daerah, tentang Pemilukada dan pemerintahan desa. \"Itu merupakan sesuatu yang sangat baik demi tertibnya pemerintah daerah, agar antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa bisa bersinergi sehingga pembangunan dapat berjalan dengan lancar,\" ujarnya. Usman mengungkapkan, tidak salah jika masyarakat Bengkulu menjatuhkan pilihannya kepada  Eni. Selain dikarenakan Eni sudah cukup berpengalaman, juga dikarenakan kemampuan, keberanian dan kelincahan Eni menuju Bengkulu yang lebih maju dan bermartabat di mata provinsi lainnya. \"Sekarang ini kita bukti, bukan hanya sekedar janji,\" tukasnya. Dukungan yang sama juga disampaikan tokoh perempuan Bengkulu, Zumratul Aini. Zumratul menilai Eni Khairani merupakan sosok perempuan yang mampu memegang amanah rakyat untuk memperjuangkan kemajuan Bengkulu. \"Selain memperjuangkan kemajuan daerah sesuai dengan tugas dan wewenangnya, ibu Eni juga selalu memperhati kaum perempun di Bengkulu. Sehingga tidak perlu diragukan lagi kuntitas perhatian dan perjuangannya untuk mengharumkan nama perempuan Bengkulu di kancah nasional,\" ujarnya. Senada juga disampaikan Pembantu Dekan II UMB, H Ahmad Dasan SH MH. Menurutnya, dukungan diberikan kepada Eni Khairani bukan dikarekan Eni  orang Muhammadiyah atau akademisi di UMB. Melainkan karena melihat potensi, kualitas dan kepiawaian Eni dalam menjalankan tugasnya selama 2 periode belakangan ini. \"Kinerja beliau cukup bagus dan cukup profesional, sehingga keberadaanya mewakili Bengkulu diakui oleh anggota DPD dari berbagai provinsi lainnya,\" tandasnya. Eni Khairani sendiri tiba di KPU sekitar pukul 09.00 WIB dengan membawa rombongan mencapai empat rausan orang yang sebagian besar terdiri dari para dosen, karyawan dan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB). Dalam kesempatan itu, calon incumbent ini juga didampingi 3 pasang pengantin yang menggunakan pakaian adat asli Kota Bengkulu. Eni pun menyerahkan dukungan sebanyak 4000 fotocopi KTP. Rombongan ini melakukan konvoi dari sekretariat DPD RI di Bengkulu menuju ke KPU. Sementara itu, saat diwawancarai usai pendaftaran, Eni mengaku ikut mendaftar karena ingin kembali berjuang dan mengabdi untuk provinsi Bengkulu. \"Saya kembali maju demi untuk melanjutkan perjuangan dan pengbdian untuk kepetingan masyarakat dan provinsi Bengkulu, insya Allah masih mampu berjuang mempengaruhi kebijakan di tingkat nasional dan kebijakan pemerintah daerah,\" terangnya. Ia mengklaim selama 2 periode duduk di Senayan, sudah banyak hal yang dilakukannya. Seperti  merancang perubahan UU tentang pemerintah daerah, tentang Pemilukada dan pemerintah desa. Karena ketiga UU tersebut menurutnya sangat penting demi kelancaran pelaksanaan pembangunan pemerintah daerah hingga ke pedesaan. \"Saat ini ketiga perubahan itu tengah dibahas, dan ditergetkan selesai pada periode 2014-2019 mendatang, karena ketiga peruabahan UU ini akan menjadi acuan bagi Pemda dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan,\" sampainya. (400/**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: