HONDA BANNER

OTT Pemerasan Mantan Bupati Kepahiang, Tiga Pelaku Diciduk Polisi

OTT Pemerasan Mantan Bupati Kepahiang, Tiga Pelaku Diciduk Polisi

Ketiga pelaku beserta barang bukti pemerasan terhadap mantan Bupati Kepahiang Bando Amin C. Kader berhasil diamankan pihak kepolisian-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS,COM – Tim Satgas Saber Pungli Kota Bengkulu berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku pemerasan terhadap mantan Bupati Kepahiang, Bando Amin C. Kader, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada 28 Februari 2025.

Kasus ini bermula dari tuduhan bahwa korban berselingkuh dengan istri salah satu pelaku. Dengan dalih ingin menyelesaikan masalah secara damai, korban diminta membayar Rp 5 juta sebagai syarat perdamaian. Namun, setelah uang diserahkan, pelaku ingkar janji dan menolak menandatangani surat kesepakatan damai.

Tidak berhenti di situ, salah satu pelaku kembali menghubungi pengacara korban dan meminta tambahan uang sebesar Rp 25 juta. Setelah uang tersebut diberikan, aksi pemerasan berlanjut dengan permintaan Rp 10 juta lagi. Merasa terus ditekan, korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan korban, polisi bergerak cepat dan mendapatkan informasi bahwa transaksi pemerasan akan dilakukan di Kampus Dehasen, Jalan Meranti Raya, Kelurahan Sawah Lebar.

BACA JUGA:Nikmati Berbuka Puasa di Mercure Bengkulu: 'Balik Kampung' dengan Kuliner Nusantara & Promo Spesial!

BACA JUGA:Untung Terus! Main Game Viral Penghasil Uang, Cuan Hingga Rp450.000 Langsung Ke Saldo DANA

Dalam operasi ini, tim berhasil menangkap dua pelaku, GL dan AL, saat bertemu dengan korban. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan uang Rp 10 juta di kantong baju GL, yang diduga sebagai barang bukti pemerasan.

Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi mengungkap adanya pelaku ketiga, Sa, yang menunggu di dalam mobil di area parkir kampus.

Polisi Amankan Tiga Pelaku

Ketua Satgas Saber Pungli Kota Bengkulu, yang juga menjabat sebagai Wakapolresta Bengkulu, AKBP Max Mariners, membenarkan penangkapan ketiga pelaku.

"Ada tiga orang yang kita amankan, yaitu GL (20), SA (48) yang diketahui anggota Ormas Hulubalang, dan AL (45). Saat ini ketiganya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain," ujar AKBP Max Mariners.(ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: