Aturan Hiburan Malam Ramadan di Bengkulu Masih Dikaji, Ini Penjelasan Pemkot
![Aturan Hiburan Malam Ramadan di Bengkulu Masih Dikaji, Ini Penjelasan Pemkot](https://bengkuluekspress.disway.id/upload/ea123dccd5fce0123d9b4ef5eefa18d3.jpeg)
Asisten II Pemkot Bengkulu, Sehmi-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu masih mengkaji aturan terkait jam operasional tempat hiburan malam selama Ramadan.
Hingga saat ini, belum diputuskan apakah tempat hiburan akan ditutup sepenuhnya atau tetap beroperasi dengan pembatasan waktu.
Asisten II Pemkot Bengkulu, Drs Sehmi MPd, menyampaikan bahwa kajian masih dilakukan dan keputusan resmi baru akan diumumkan satu minggu sebelum Ramadan.
"Untuk bulan Ramadan, kita baru akan merencanakan dan mengkajinya. Tetapi kenyamanan orang beribadah itu penting untuk kita lindungi. Saat ini, kebijakan tersebut masih dalam pembahasan. Jika melihat tahun sebelumnya, biasanya ada pengaturan jam operasional. Nanti kita lihat situasi dan kondisi untuk menentukan strategi yang tepat," ujar Sehmi, Jumat (14/2/2025).
BACA JUGA:Yayasan Sehati Rafflessia Olah Sampah Jadi Barang Bernilai Jual
BACA JUGA:Disperindag Kota Bengkulu Awasi Pedagang Minyakita, Cegah Harga Melebihi HET
Pada Ramadan tahun lalu, tempat hiburan malam di Bengkulu tidak ditutup sepenuhnya, tetapi jam operasionalnya dibatasi. Jika di hari biasa tempat hiburan beroperasi hingga dini hari, maka selama Ramadan dibatasi hingga pukul 00.00 WIB.
Adapun tempat hiburan malam yang dimaksud meliputi: Tempat karaoke, arena bernyanyi atau sejenisnya, serta panti pijat dan tempat sejenisnya.
Tempat hiburan malam di kawasan Pantai Panjang, yang menjadi salah satu pusat hiburan di Bengkulu, juga mengikuti aturan pembatasan waktu tersebut.
Hingga saat ini, Pemkot Bengkulu masih mempertimbangkan situasi dan kondisi sebelum menetapkan kebijakan final. Masyarakat diimbau untuk menunggu keputusan resmi yang akan diumumkan satu minggu sebelum Ramadan.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: