Pemilik Ruko di Pasar Minggu Tak Patuhi GSP dan GSB, Dinas PUPR Kota Bengkulu Beri Peringatan

Pemilik Ruko di Pasar Minggu Tak Patuhi GSP dan GSB, Dinas PUPR Kota Bengkulu Beri Peringatan

Dinas PUPR kota Bengkulu saat memperingati pedagang di jalan Kz Abidin-(ist)-

Penerapan GSB dilakukan dengan cara ketika masyarakat mengurus perizinan persetujuan bangunan gedung (PBG), masyarakat pun nantinya akan diberikan bantuan teknis untuk bisa mengetahui patokan GSB tersebut. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: