Diduga Ada Jaringan Besar Pengedar Rokok Ilegal di Bengkulu dan Beroperasi Sudah Lama
Contoh rokok ilegal yang beredar di Bengkulu-(foto: Anggi)-
Jevi menyebut, tahun lalu pihak mereka telah mengirimkan surat ke Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Provinsi Bengkulu untuk mempertanyakan dugaan tersebut.
Surat bernomor: 010/SKLA/GMPB-PROV-BKL/X/2024 telah mereka layangkan pada tanggal 22 Oktober 2024 ke kantor Bea Cukai Bengkulu.
Jevi mengungkapkan, berdasarkan investigasi yang mereka lakukan, didapati beberapa indikasi kebenaran beredarnya barang yang melanggar hukum tersebut.
Jevi juga mengklaim, telah mengetahui dimana dan kemana saja rokok ilegal tersebut disebrakan. Bahkan termasuk sistem penyebaran hingga harga yang dibandrol, juga termasuk pihak mana saja yang terlibat pun sudah mereka ketahui.
“Kita berharap ini jadi perhatian serius, terutama bagi pihak Bea Cukai dan APH. Negara tentunya dirugikan dalam hal ini, apalagi sudah terjadi bertahun-tahun lamanya. Tangkap pemain besarnya jangan yang kecil-kecil aja,” pungkas Jevi.(ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: