Suka Sedekah dengan Uang Hasil Korupsi! Buya Yahya Ibaratkan Seperti Ini

Suka Sedekah dengan Uang Hasil Korupsi! Buya Yahya Ibaratkan Seperti Ini

Buya Yahya Jelaskan Hukum Sedekah dengan Uang Hasil Korupsi-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

BACA JUGA:Bolehkah Doa Tahun Baru Islam Dibaca Saat Tahun Baru Masehi? Ini Kata Buya Yahya

Buya Yahya juga menekankan bahwa meskipun seseorang memiliki niat untuk beramal baik, harta yang diperoleh dari tindakan haram tetap tidak akan diterima oleh Allah.

"Sedekah kok dari duit korupsi, tapi saya ingin dapat pahala? Oh gampang, pahalanya jangan korupsi, sudah pahalanya itu wajib," ungkap Buya Yahya.

Buya Yahya mengajak siapa pun yang terlibat dalam tindakan korupsi untuk segera bertaubat sebelum melanjutkan amal kebaikan seperti sedekah.

"Taubatnya bagaimana? Anda kalau masih berusaha dengan haram, berhenti dulu. Jangan mikir sedekah dulu, berhenti dulu. Tapi yang bantu pondok, banyak yang lain. Anda taubat dulu, beres," jelas Buya Yahya.

Buya Yahya menegaskan bahwa taubat adalah langkah awal yang wajib dilakukan, agar harta yang digunakan untuk beramal benar-benar bersih dan halal.

Buya Yahya menyarankan agar seseorang yang telah melakukan tindakan korupsi lebih baik segera bertaubat dengan sungguh-sungguh, kemudian menata kembali hidupnya.

BACA JUGA:Bolehkah Umat Muslim Merayakan Tahun Baru Masehi? Berikut Pandangan Buya Yahya

BACA JUGA:Ingin Segala Beban Hidup Menjadi Ringan, Buya Yahya Bagikan Caranya

Hal ini lebih baik daripada memaksakan diri untuk bersedekah dengan harta yang masih terkontaminasi oleh keharaman, karena sedekah tersebut tidak akan diterima oleh Allah SWT.

"Saya lebih senang kalau anda tobat, selesai. Yang bantu orang lain nanti, bersihkan dulu harta Anda, baru bangun untuk bantu ke pondok. Kan enak begitu," papar Buya Yahya.

Buya Yahya juga menekankan pentingnya membersihkan harta dari unsur haram sebagai langkah esensial untuk menjaga keberkahan hidup.

Buya Yahya menyampaikan pesan yang sangat jelas yaitu harta yang haram, meskipun disalurkan untuk tujuan mulia seperti sedekah, tidak akan mendatangkan kebaikan atau pahala.

"Haram tetap haram, tidak bisa dibenarkan," tegas Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, jika seseorang ingin memperoleh pahala dari sedekah, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghentikan segala bentuk tindakan korupsi atau perbuatan haram lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: