BNNK Bengkulu Terima Rehabilitasi Gratis Bagi Pencandu Narkoba

BNNK Bengkulu Terima Rehabilitasi Gratis Bagi Pencandu Narkoba

BNNK Bengkulu Terima Rehabilitasi Gratis Bagi Pencandu Narkoba-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bengkulu menerima rehabilitasi secara gratis bagi masyarakat khusus anak muda yang kecanduan Narkoba, Lem dan Samcodin. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BNNK Bengkulu Kombes Pol Deden Andriana, bahwa terkhusus untuk pengguna BNNK akan membantu mereka untuk lepas dari jerat pengaruh buruk Narkoba secara gratis. 

"Kalau dia benar-benar pecandu dan ingin dibantu untuk rehab maka kami akan dengan senang hati menerima secara gratis," ungkap Kombes Pol Deden. 

Selain itu, bagi pencandu narkoba akan diberikan jaminan tidak akan di proses hukum jika ingin direhabilitasi. Namun, dengan syarat yang bersangkutan benar-benar pecandu bukan pengedar Narkoba. 

BACA JUGA:Komplotan Pencuri Bobol Rumah Tukang Servis Elektronik di Kota Bengkulu, Kerugian Capai Puluhan Juta

BACA JUGA:Antisipasi Kemacetan Malam Pergantian Tahun, Polresta Bengkulu Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Pantai

"Dengan catatan di memang pengguna, silahkan datang dan membawa identitas kami akan melakukan rehabilitasi secara gratis," ujar Kombes Pol Deden. 

Kombes Pol Deden juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu yang memiliki keluarga atau saudara yang sedang kecanduan Narkoba untuk jangan ragu meminta bantuan rehabilitasi ke BNNK. 

"Jelas ada jaminan karena amanat UU 35 seperti itu, tapi ini memang khusus untuk pemakai saja," kata Kombes Pol Deden.

Sebagai informasi tambahan, sepanjang tahun 2024 BNNK Bengkulu telah melakukan rehabilitasi terhadap kurang lebih 100 pecandu narkoba dan telah berhasil memulihkan 20 pecandu.(ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: