Selama Desember, Satgas Pungli Polresta Bengkulu Amankan 15 Jukir Ilegal

Selama Desember, Satgas Pungli Polresta Bengkulu Amankan 15 Jukir Ilegal

Selama Desember, Satgas Pungli Polresta Bengkulu Amankan 15 Jukir Ilegal-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Satuan Tugas (Satgas) berantas Pungutan Liar (Pungli) Polresta Bengkulu bersama Polsek jajaran berhasil mengamankan 15 juru parkir (Jukir) ilegal yang beroperasi di gerai Alfamart di wilayah Kota Bengkulu. 

Waka Polresta Bengkulu AKBP Max Mariners sekaligus ketua satgas pungli Kota Bengkulu, mengatakan sebelumnya dirinya telah melakukan himbauan terkait dengan tidak adanya pungutan parkir atau gratis di gerai Alfamart. 

"Saya beberapa waktu lalu telah menempelkan langsung himbauan di Alfamart bahwa tidak ada yang boleh melakukan pungutan parkir," ujar AKBP Max Mariners. 

Ia menambahkan jika masih ada yang nekad melalukan pungutan parkir di gerai Alfamart di wilayah Kota Bengkulu akan dilakukan penindakan yang tegas hingga bisa mendapat hukuman pidana penjara. 

"Kita akan lakukan tindakan, mulai dari teguran yakni membuat surat pernyataan hingga tindakan yang tegas yaitu bisa di penjara," tegas AKBP Max  Mariners. 

BACA JUGA:Diduga Jadi Korban Penculikan, Remaja Disabilitas Asal Kota Bengkulu Ditemukan di Lampung

BACA JUGA:Merasa Diintimidasi, Wartawan Bengkulu Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Bengkulu

Terhitung di bulan Desember 2024, Satgas Pungli Kota Bengkulu melalui Polresta Bengkulu jajaran telah mengamankan sebanyak 15 orang jukir tanpa izin yang beroperasi di beberapa titik gerai Alfamart. 

Para jukir yang diamankan di berbagai Polsek jajaran Polresta Bengkulu ini hanya diminta untuk membuat surat pernyataan bahwa jika masih melakukan tindakan ini, mereka akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. 

"Sudah 15 Jukir yang berhasil kita amankan, mereka hanya kita berikan teguran tegas berupa surat perjanjian dan apabila mengulang hukum yang ada akan bertindak," sampai AKBP Max Mariners. 

AKBP Max Mariners kembali mengimbau agar tidak ada lagi petugas parkir memungut dilokasi tersebut. Aturan dan imbauan sudah jelas disampaikan, parkir dilokasi tersebut gratis tanpa ada biaya. Jika masih tetap memungut, dipastikan akan ditindak seperti petugas lainnya.

"Kita imbau kepada oknum petugas parkir untuk berhenti beroperasi di titik gratis, jika masih tetap beroperasi akan kami tindak, kami kejar kemanapun," pungkasnya.

Sebagai informasi terbaru, satgas pungli mengamankan 4 jukir yang melakukan pungki di Alfamart tanpa memiliki izin resmi dari dinas terkait. Empat oknum yang diamankan berinisial RM (50), JW (31), HI (55) dan AK (30). Aparat kepolisian turut mengamankan barang bukti uang Rp 140 ribu dan SPT Ilegal.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: