UMP Bengkulu 2025 Naik 6,5 Persen , Ini Besarannya

UMP Bengkulu 2025 Naik 6,5 Persen , Ini Besarannya

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Dr H Syarifudin, Msi-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM -  Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 resmi mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dari UMP yang ditetapkan sebelumnya. Kenaikan UMP ini menjadi angin segar bagi para pekerja di Indonesia termasuk Provinsi Bengkulu.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menginstruksikan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen di seluruh Indonesia, dan turut dirasakan oleh pekerja di Bengkulu.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Syarifuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyepakati dan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu yang telah ditandatangani oleh Plt Gubernur Rosjonsyah.  

UMP Bengkulu untuk tahun 2025 sambung Syarifuddin, ditetapkan sebesar Rp 2.670.039. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan UMP tahun 2024, dengan kenaikan sebesar Rp 162.960,13. 

"UMP 2025 ini mengalami kenaikan sebesar Rp 162.960,13 dibandingkan tahun 2024 dan kita sudah menerbitkan SK kenaikannya," kata Syarifuddin

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Targetkan Penetapan UMP 2025, Diprediksi Akan Naik

BACA JUGA:Penetapan UMP Bengkulu Ditunda, Ini Alasannya

Ia berharap bahwa kenaikan ini akan memberikan dampak positif bagi para pekerja di Provinsi Bengkulu, mengingat besarnya kenaikan yang tercatat dari tahun sebelumnya.

"Kenaikan UMP tahun ini  berbeda dari sebelumnya. Sebab, kenaikanya mencapai Rp 162.960, sedangkan tahun-tahun sebelumnya yang hanya naik sekitar Rp 50.000," pungkasnya

Diketahui, penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 seyogyanya dilakukan hari ini, Jumat (22/11/2024). Namun karena ada sesuatu hal maka penetapan UMP Bengkulu ditunda.

Ditundanya penetapan UMP itu setelah keluarnya surat dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia (RI) pada 20 November 2024, dengan nomor surat 4/498/HI.00.00/XI/2024 tentang perihal penetapan UMP 2025

Surat tersebut berisi tentang penetapan UMP tahun 2025 yang masih dikaji oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: