Bobol Rumah Warga Ratu Samban, Pemuda Asal Kepahiang Diringkus Polisi

Bobol Rumah Warga Ratu Samban, Pemuda Asal Kepahiang Diringkus Polisi

Kapolsek Ratu Samban AKP Firmansyah saat press release ungkap kasus pencurian dengan pemberatan-(foto: Anggi)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Polsek Ratu Samban berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jl. Beringin, RT.06 Kelurahan Padang Jati, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu. 

Kronologis kejadian berawal, pada Sabtu (31/08/2024), sekitar pukul 17.00 WIB. Korban, Mulyana, mendapati rumahnya dalam keadaan berantakan setelah pulang bekerja.

Setelah memeriksa, korban menemukan bahwa tiga unit handphone miliknya telah hilang. Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkannya ke Polsek Ratu Samban.

"Kami mendapat laporan pembobolan ini di bulan Agustus lalu, dia kehilangan 3 buah HP," ujar Kapolsek Ratu Samban AKP Firmansyah, Jum'at (29/11/2024). 

BACA JUGA:Terdakwa Pembunuhan di Warung Tuak Divonis 13 Tahun, Penasehat Hukum Ajukan Banding

BACA JUGA:Ditusuk Orang Tak Dikenal, Nelayan Malabero Dilarikan ke Rumah Sakit

Kemudian Unit Opsnal Polsek Ratu Samban  melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku, pada Kamis (28/11/2024) sekitar pukul 23.00 WIB, tim Opsnal mengamankan pelaku, Yoba Andrean Kuano (17), di wilayah Loncor Pulau Bai, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.

"Dari hasil penyelidikan kami selama kurang lebih 2 bulan, kami berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang berada di daerah loncor," sampai Kapolsek. 

Pelaku yang masih berusia muda ini kemudian dibawa ke Mapolsek Ratu Samban untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti berupa 1 unit handphone merk Poco M4 Pro warna kuning, 1 unit handphone merk Realme 8 Pro warna emas,1 unit handphone merk Redmi 4A warna putih dan 1 buah kotak handphone merk Poco M4 Pro.

Kapolsek Ratu Samban menyampaikan bahwa pihaknya akan melanjutkan proses hukum dengan menyerahkan terduga pelaku kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan mendalam. Selain itu, administrasi penyidikan akan dilengkapi untuk pelaporan kepada pimpinan.

BACA JUGA:Optimalkan Jaminan Sosial Pekerja, Kejati Bengkulu Jalin Kerja Sama Dengan BPJS Ketenagakerjaan

BACA JUGA:Tim Hukum RM Ajukan Pra Peradilan, Penangkapan Langgar MoU dan Tak Penuhi Unsur OTT

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami berharap masyarakat terus bekerja sama dengan memberikan informasi terkait tindak kejahatan di wilayahnya,” pungkasnya.(ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: