Penipu Nasabah Dibekuk

Penipu Nasabah Dibekuk

ARGA MAKMUR, BE - Setelah buron sekitar 2 tahun, 3 dari 4 tersangka penipuan nasabah Bank Bengkulu Cabang Arga Makmur akhirnya berhasil dibekuk anggota Polres BU. Ketiga kawanan adalah M Hariman Jafar (37), Tarmad alias Martono (42), dan Andi Mulyanto (42). Mereka ditangkap di Jambi belum lama ini. Sebelumnya, tahun 2011 lalu ke-4 pelaku mengatasnamakan Bank Bengkulu Cabang Arga Makmur menipu nasabah atas nama Kasan (38), warga Desa Ipuh Dusun Tunggang Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko. Setelah melakukan aksinya, para pelaku kabur ke Jakarta lalu menuju Jambi untuk menjalankan aksi yang sama di Jambi. Namun saat menjalankan aksinya di Jambi, mareka ditangkap. Karena mereka pernah terlibat kasus di Bengkulu Utara, maka kasus tersebut dilimpahkan ke Polres BU. Menurut ketiga pelaku, aksi mereka itu didalngi oleh Sabhari (42) yang saat ini masih buron. Modus yang mereka lakukan untuk menipu nasabah dengan cara membuatkan rekening palsu dengan mengaku sebagai karyawan Bank Bengkulu Cabang Arga Makmur. Setelah itu pelaku meminta korban mengirimkan uang ke rekening tersebut, dan berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp 268 juta. Kapolres BU AKBP Asep teddy Nurrasyah SIK melalui Kasat Reskrim AKP Simaremare membenarkan adanya penahanan ketiga tersangka. Selain itu mereka masih memburu pelaku utama yang saat ini masih buron. \"Pelaku ini merupakan warga Pulau Jawa, pelaku utamanya masih buron dan masih pengembangan,\" singkat Maremare. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: