Bawaslu Kota Bengkulu Siapkan Strategi Antisipasi TPS Rawan
Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmad Hidayat-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu, telah melakukan pemetaan terhadap tempat pemungutan suara (TPS) dalam rangka pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 27 November 2024.
Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat mengatakan pemetaan tersebut mencakup empat indikator TPS rawan dan 12 indikator yang perlu diantisipasi.
"Pemetaan ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan atau hambatan yang mungkin terjadi pada hari pemungutan suara di Kota Bengkulu," ujarnya.
Pemetaan kerawanan dilakukan terhadap delapan variabel dan 28 indikator yang diambil dari 67 kelurahan di sembilan kecamatan di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Gelar Apel Kesiapan Linmas untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Tim Pemenangan Rohidin-Meriani Semakin Solid Meski Dihadapi Persoalan Hukum
Berdasarkan hasil pemetaan, ditemukan empat indikator utama potensi TPS rawan, yaitu pertama pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 158 TPS.
Kemudian, pemilih disabilitas yang terdaftar dalam DPT tambahan (DPTb) sebanyak 127 TPS. Selanjutnya, pemilih pindahan yang terdaftar di 92 TPS.
Terakhir kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempat bertugas sebanyak 44 TPS.
Rahmat juga mengatakan terdapat 12 indikator TPS rawan lainnya yang meski tidak banyak terjadi, tetap harus diantisipasi.
Contohnya, potensi pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar dalam DPT, TPS yang berlokasi dekat dengan rumah pasangan calon atau posko tim kampanye, serta TPS yang berada di lokasi khusus.
Untuk itu, Bawaslu Kota Bengkulu telah menetapkan beberapa strategi pencegahan, seperti melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, melaksanakan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat dan berkolaborasi dengan pemantau pemilihan.
BACA JUGA:Pelayanan Sesuai Standar, RSTG Kota Bengkulu Terakreditasi Madya
BACA JUGA:OTT di Bengkulu, KPK Tetapkan 3 Tersangka, Salah Satunya Gubernur Petahana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: