Dinkes Kota Bengkulu Mulai Terapkan PPK BLUD di Seluruh Puskesmas

Dinkes Kota Bengkulu Mulai Terapkan PPK BLUD di Seluruh Puskesmas

Kadinkes Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu mencanangkan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) pada tahun 2025 di seluruh puskesmas di Kota Bengkulu. Penerapan PPK BLUD diharapkan dapat mempermudah pengelolaan keuangan puskesmas, sehingga lebih fleksibel dalam penggunaannya.

Kepala Dinkes Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani, menjelaskan bahwa dengan diterapkannya PPK BLUD di 20 puskesmas, pengelolaan keuangan akan lebih efisien. "Rencana kita pada 2025, seluruh puskesmas di Kota Bengkulu atau 20 puskesmas, sudah menerapkan pola pelaksanaan keuangan PPK BLUD. Hanya pengelolaan keuangan saja yang BLUD, bukan puskesmas secara keseluruhan," ujar Joni.

Sebelumnya, pada 27-29 November 2023, sebanyak 20 puskesmas di Kota Bengkulu telah mengikuti survei re-akreditasi untuk memastikan kualitas pelayanan kesehatan tetap terjaga. Joni menjelaskan bahwa penerapan PPK BLUD akan memungkinkan fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran, misalnya jika ada kelebihan dana di salah satu pos, seperti rekening air, dan kekurangan di pos lain, seperti rekening listrik. Dengan sistem PPK BLUD, puskesmas dapat langsung mengalokasikan dana tanpa harus menunggu perubahan anggaran melalui mekanisme yang lebih panjang, seperti satuan tiga dan DPRD.

Adapun 20 puskesmas yang akan menerapkan PPK BLUD di Kota Bengkulu antara lain Puskesmas Kuala Lempuing, Puskesmas Jalan Gedang, Puskesmas Telaga Dewa, Puskesmas Kandang, Puskesmas Penurunan, Puskesmas Lingkar Timur, Puskesmas Jembatan Kecil, Puskesmas Nusa Indah, Puskesmas Betungan, Puskesmas Sidomulyo, Puskesmas Muara Bangkahulu, Puskesmas Beringin Raya, Puskesmas Sawah Lebar, Puskesmas Kampung Bali, Puskesmas Pasar Ikan, Puskesmas Lingkar Barat, Puskesmas Sukamerindu, Puskesmas Anggut Atas, Puskesmas Padang Serai, dan Puskesmas Bentiring.

BACA JUGA:Sukatno Sambangi Puluhan Anak Disabilitas di Yayasan Panti Sosial Tuna Netra Amal Mulia

BACA JUGA:Pemprov Usulkan Penambahan Kuota BBM Tahun 2025 untuk Provinsi Bengkulu

Re-akreditasi puskesmas dilakukan untuk memastikan peningkatan kinerja dan mutu pelayanan, dengan tim survei yang terdiri dari Kementerian Kesehatan RI dan Dinkes Kota Bengkulu. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: