Layanan KIR Kota Bengkulu Dihentikan Sementara, Menunggu Pembaruan Aplikasi
Layanan KIR Kota Bengkulu dihentikan sementara untuk pembaruan aplikasi.-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu menghentikan sementara layanan KIR (pengujian kendaraan bermotor) untuk mendukung pembaruan aplikasi sistem pengujian. Langkah ini diambil guna memastikan teknologi yang digunakan dapat memenuhi standar terbaru, sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Kepala Dishub Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan, menjelaskan bahwa aplikasi sistem pengujian KIR saat ini membutuhkan pembaruan untuk dapat beroperasi secara optimal.
“Proses pembaruan aplikasi ini sedang dalam tahap pengajuan anggaran dan menunggu persetujuan agar segera dilaksanakan,” ungkap Hendri, Jumat (8/11).
Penutupan layanan ini diperkirakan berlangsung hingga akhir tahun 2024 atau awal 2025, tergantung pada kesiapan aplikasi setelah pembaruan selesai.
BACA JUGA:Ratusan Kader PKS Solid Menangkan DISUKA di Pilwakot Bengkulu
BACA JUGA:Tingkatkan Partisipasi Pemilih, IPSA Bengkulu Bersama KPU Gelar Sosialisasi Bintang Kota
Dengan adanya penghentian sementara ini, masyarakat yang memerlukan layanan KIR diimbau untuk bersabar. Dishub Kota Bengkulu memastikan bahwa pembaruan ini dilakukan demi memberikan layanan yang lebih akurat, efisien, dan sesuai kebutuhan di masa depan.
“Langkah ini penting agar pengujian kendaraan lebih baik dan mendukung standar kementerian yang telah ditetapkan,” tambah Hendri.
Pembaruan aplikasi sistem pengujian kendaraan bermotor bertujuan untuk:
- Memastikan hasil pengujian lebih akurat.
- Mempercepat proses pengujian dan pengelolaan data.
- Memberikan layanan sesuai standar terbaru dari pemerintah.
Dishub Bengkulu optimis bahwa dengan pembaruan ini, pelayanan KIR akan menjadi lebih maksimal, memudahkan masyarakat dalam melakukan pengujian kendaraan mereka.(imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: