Kejari Bengkulu Limpahkan Berkas Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS SMPN 17 ke Pengadilan Negeri

Kejari Bengkulu Limpahkan Berkas Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS SMPN 17 ke Pengadilan Negeri

Kejari Bengkulu Limpahkan Berkas Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS SMPN 17 ke Pengadilan Negeri-(foto: Anggi/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu telah menyerahkan berkas perkara kasus tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMPN 17 Kota Bengkulu untuk tahun anggaran 2020-2021 ke Pengadilan Negeri Bengkulu.

Kepala Kejari Bengkulu, Dr. Ni Wayan Sinaryati SH, MH, melalui Kasi Intelijen, Fery Junaidi SH, MH, mengonfirmasi bahwa berkas dari kedua tersangka, mantan Kepala Sekolah IM dan mantan Bendahara Sekolah YN, telah dilimpahkan.

"Informasi dari Pidsus, berkas dua tersangka korupsi dana BOS SMPN 17 telah diserahkan di Pengadilan Negeri Bengkulu. Namun, untuk jadwal sidang perdananya kami belum tahu," ujar Fery Junaidi.

Berdasarkan data yang terhimpun dari website SIPP Pengadilan Negeri Bengkulu, kedua tersangka akan menjalani sidang perdana dengan agenda dakwaan pada Rabu (30/10/2024) pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA:Mahasiswa di Bengkulu Bunuh Diri Sebelum Wisuda: Tunggakan Uang Kuliah Diduga Penyebab

BACA JUGA:Yuliansyah Resmi Dilantik sebagai Pengurus APKARI, Berharap Peningkatan SDM

Sebelumnya, Unit Tindak Pidana Korupsi Polresta Bengkulu telah melaksanakan pelimpahan tahap 2 atas kasus dugaan korupsi dana BOS SMPN 17 Kota Bengkulu tahun anggaran 2020-2021 ke Kejari Bengkulu.

Diketahui, kedua tersangka IM dan YM diduga merugikan negara sebesar 1,2 miliar rupiah. Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka menggunakan uang hasil korupsi tersebut untuk judi online.

Selain bermain judi online, dana BOS tersebut digunakan untuk membeli aset berupa mobil yang kemudian dijual lagi untuk modal judi online. Modus operandi yang digunakan oleh para tersangka adalah dengan membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif. (*)

 

 

Short Keyword

Deskripsi

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: