DPRD Kota Bengkulu Bahas Raperda APBD 2025, 9 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

DPRD Kota Bengkulu Bahas Raperda APBD 2025, 9 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Pengantar Nota Penjelasan Wali Kota Bengkulu atas Raperda Tentang APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Sebanyak sembilan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Pengantar Nota Penjelasan Wali Kota Bengkulu terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, dengan didampingi Wakil Ketua I Rahmat Widodo, Wakil Ketua II Riduan, serta Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Eko Agusrianto di Ruang Rapat Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu, Selasa (22/10/2024).

Herimanto menjelaskan bahwa rapat paripurna ini bertujuan untuk menampung pandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap Pengantar Nota Penjelasan Wali Kota atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2025, sebagai bagian dari proses pengesahan APBD tersebut.

BACA JUGA:Disnaker Kota Bengkulu Pastikan Tak Ada Pekerja Anak di Bawah Umur

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Fokus Tingkatkan Kapasitas SDM Pengelola Wisata

Sementara itu, Pj Sekda Eko Agusrianto menanggapi berbagai pandangan dari fraksi-fraksi tersebut dengan menyatakan bahwa masukan dan kritik akan dikaji serta ditelaah lebih lanjut.

“Pada intinya, mereka sepakat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses pembahasan, dan pandangan dari fraksi-fraksi ini menunjukkan dukungan terhadap program pemerintah Kota Bengkulu,” ujar Eko.

Pandangan umum dari sembilan fraksi, yang terdiri dari Fraksi PAN, PKS, NasDem, Gerindra, Golkar, PKB, Demokrat, Hanura, dan PPP, mencakup berbagai aspek penting dalam pelaksanaan APBD 2025. Fraksi-fraksi tersebut memberikan masukan serta kritik konstruktif yang akan menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan program di masa mendatang. (*)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: