Oknum Anggota Komite SMP Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Sertifikat Rumah

Oknum Anggota Komite SMP Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Sertifikat Rumah

Sulami (43) IRT korban penggelapan sertifikat rumah-(foto: Anggi Pranata)-

Diketahui bahwa terlapor sudah beberapa kali melakukan penipuan dengan modus serupa dan kini sering berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari korbannya. Akibat kejadian ini, Sulami mengalami kerugian sebesar Rp140 juta. Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Bengkulu dan diharapkan bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.(cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: