Alur di Danau Dendam Tak Sudah Dibangun Jogging Track, Bakal Jadi Spot Baru di Kota Bengkulu

Alur di Danau Dendam Tak Sudah Dibangun Jogging Track, Bakal Jadi Spot Baru di Kota Bengkulu

Danau Dendam Tak Sudah-foto: istimewa-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Balai Wilayah Sungai Sumatera VII (BWSS VII) saat ini sedang melakukan pembangunan jalan tanggul di alur pembuangan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS).

Dalam rencana pembuatan jalan tanggul ini, akan dibentuk sepanjang 270 meter dan akan dijadikan jogging track yang indah dengan pemandangan ekosistem di DDTS untuk masyarakat Bengkulu.

PPK OP SDA III BWSS VII, Cucu Daeni, menjelaskan bahwa pembangunan jogging track tersebut merupakan bagian dari pekerjaan paket yang sama dengan renovasi pintu alur pembuangan DDTS sebelumnya, dan pengerjaan kedua titik ini dilakukan secara bertahap.

BACA JUGA:Target Rp 60 Miliar, RSHD Bengkulu Diminta Genjot Pendapatan

BACA JUGA:Tekan Inflasi, Pemkot Bengkulu Jalin MoU dengan Daerah Penghasil Beras

“Mengenai pembangunan di Danau Dendam yang terkait dengan BWS VII, itu sudah bukan paket baru. Jadi kemarin kan ada menjorok sedikit, tapi kami adendum untuk mempertahankan tanggul. Di situ nanti dipasang jogging track dengan ditanami tanaman penghijauan, lebih kurang dari 270 meter. Dengan panjang keliling pagar, kurang lebih dari 400 meter, di situ mungkin nanti ada nama ikon DDTS,” terang Cucu, Rabu (2 Oktober 2024).

Ia menambahkan bahwa pembangunan yang dilakukan BWSS VII adalah untuk memperbaiki alur aliran dari danau ke outlet sungai, yang berguna untuk mempertahankan air dan meningkatkan kedalaman tampungan air agar dapat menjaga pasokan air untuk kebutuhan irigasi di kota.

“Untuk pembangunan di situ keseluruhannya mungkin di bulan ini sudah 75 persen. Target penyelesaian tetap di 31 Desember. Kemungkinan saya menargetkan tanggal 20 Desember itu sudah clear. Mudah-mudahan dengan cuaca sekarang yang sudah mulai turun hujan, kami berharap target segera akan diselesaikan,” tutup Cucu Daeni.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: