Wanita Paruh Baya di Bengkulu Tertipu Kenalan Tiktok, Kerugian Capai Rp 71 Juta

Wanita Paruh Baya di Bengkulu Tertipu Kenalan Tiktok, Kerugian Capai Rp 71 Juta

Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU Endang Sudrajat, saat membenarkan kasus penipuan online yang dialami wanita paruh baya di Bengkulu-(foto: Anggi Pranata) -

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kenalan melalui aplikasi TikTok dan dijanjikan akan dinikahi, seorang wanita paruh baya di Bengkulu berinisial FS (48), warga Kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka, mengalami penipuan dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Kronologi kejadian bermula ketika terlapor menghubungi korban melalui aplikasi TikTok, yang kemudian berlanjut ke aplikasi WhatsApp. Dalam komunikasi tersebut, terlapor mengaku bekerja di salah satu perusahaan minyak dan gas (migas) di Provinsi Papua.

Lantaran sering berkomunikasi, terlapor kemudian berjanji akan datang ke Bengkulu untuk menikahi korban. Namun, terlapor berdalih bahwa untuk pulang dan menikahi korban, dia harus berhenti dari pekerjaannya.

Selanjutnya, terlapor mengklaim bahwa gajinya senilai Rp 1 miliar masih tertahan di perusahaan, dan untuk mencairkan uang tersebut, dia perlu membayar pajak senilai 5 persen. Terdorong oleh iming-iming gaji tersebut, korban setuju untuk membantu membayar pajak.

BACA JUGA:BPKB Mobil Digadaikan Tanpa Seizin: Warga Bengkulu Lapor Kakak Kandung

BACA JUGA:Pembacokan di Jalan Kapuas: Dua Pelaku Tertangkap, Dua Masih Dikejar

Korban mentransfer uang pertama sebesar Rp 17.600.000 ke rekening terlapor. Namun, terlapor kembali meminta uang tambahan Rp 26 juta, yang kembali ditransfer oleh korban ke rekening atas nama HN. Terakhir, terlapor meminta uang sejumlah Rp 28 juta yang kembali ditransfer oleh korban ke rekening atas nama AE.

Setelah beberapa kali mentransfer uang, korban mulai curiga karena terlapor terus-menerus meminta uang. Akhirnya, korban tidak lagi mentransfer uang yang diminta.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total sebesar Rp 71.600.000 dan telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Bengkulu. Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU Endang Sudrajat membenarkan laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti laporan itu.

"Benar, laporannya sudah kita terima. Modusnya kenalan lewat medsos dan berjanji akan menikahi korbannya," ungkap Endang, Selasa (01/10/2024).

BACA JUGA:Geng Motor Pelajar Meningkat, Polresta Bengkulu Segera Surati Sekolah

BACA JUGA:Jaksa Ajukan Kasasi atas Putusan Bebas Terdakwa Korupsi KUR Rp 1,43 Miliar

Terkait kejadian ini, Endang mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap orang-orang yang baru dikenal melalui media sosial, agar tidak mudah tergiur oleh iming-iming yang diberikan.

"Selalu tingkatkan kewaspadaan, rata-rata para penipu ini akan menjanjikan hal-hal yang sangat menggiurkan. Untuk itu, kita ingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati," kata Endang. (CW1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: