Guntur Sasono dan Annisa Mahesa Pimpin Sementara DPR RI 2024

Guntur Sasono dan Annisa Mahesa Pimpin Sementara DPR RI 2024

- penyerahan buku memori DPR periode 2019-2024 ke anggota DPR 2024-2029-(foto: istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Memasuki periode baru 2024-2029, anggota DPR, MPR, dan DPD RI terpilih hasil pemilihan umum resmi dilantik pada Selasa (1/10/2024) di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta.

Pelantikan ini dipimpin oleh pimpinan sementara yang terdiri dari anggota dewan dengan usia tertua dan termuda, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penetapan pimpinan sementara ini dilakukan oleh Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, Pasal 84 ayat 7 dan 8.

Pimpinan sementara DPR RI terdiri dari Guntur Sasono, anggota Fraksi Partai Demokrat dari Dapil Jawa Timur VIII, yang berusia 78 tahun, dan Annisa M.A. Mahesa dari Fraksi Partai Gerindra, Dapil Banten II, yang menjadi wakil ketua sementara dengan usia 23 tahun.

BACA JUGA:Anggota DPD RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik: Apt Destita Khairilisani Senator Baru dari Bengkulu

BACA JUGA:Dilantik Sebagai Anggota DPD RI Besok, Destita Khairilisani Siap Perjuangkan Nasib Rakyat Bengkulu

"Dengan ini, kami umumkan pimpinan sementara DPR RI, Ketua Sementara Guntur Sasono, Partai Demokrat, Dapil Jawa Timur VIII dan Wakil Ketua Sementara Annisa Mahesa, Partai Gerindra, Dapil Banten II," ujar Guntur saat rapat paripurna masa sidang ke I tahun 2024.

Selain itu, untuk pimpinan sementara Ketua DPD RI adalah Ismeth Abdullah, anggota DPD terpilih dari Dapil Kepulauan Riau, yang juga berusia 78 tahun. Sementara Larasati Moriska dari Dapil Kalimantan Utara, yang berusia 22 tahun, ditunjuk sebagai wakil ketua sementara.

Guntur Sasono mengungkapkan bahwa pelantikan ini menandai awal masa tugas para wakil rakyat yang akan menjalankan peran mereka selama lima tahun ke depan.

"Sidang perdana setelah pelantikan diharapkan akan menjadi langkah awal yang penting dalam menentukan arah kebijakan legislatif dan pengawasan nasional," tutup Guntur Sasono.(tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: