Terdesak Ekonomi, Pemulung Kembali Berurusan dengan Polisi karena Curi Besi

Terdesak Ekonomi, Pemulung Kembali Berurusan dengan Polisi karena Curi Besi

Terduga pelaku SA (38) telah berhasil diamankan di Polsek Ratu Samban-(foto: Anggi Pranata) -

BENGKULUEKSPRESS.COM – SA (38), seorang pemulung asal Desa Pasar Pedati, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, harus kembali berurusan dengan pihak berwajib. Pria ini diamankan oleh Polsek Ratu Samban setelah tertangkap basah mencuri besi di proyek pembangunan hotel dan Time Zone di Bencoolen Mall.

Kapolsek Ratu Samban, AKP Firmansyah, menjelaskan bahwa terduga pelaku ditangkap oleh petugas keamanan proyek yang memergoki aksinya. Nilai besi yang dicuri diperkirakan mencapai Rp3 juta.

"Dia ketahuan mencuri oleh petugas keamanan proyek dan langsung diserahkan kepada kami," ujar AKP Firmansyah, Rabu (25/09/2024).

Dihadapan polisi, SA mengaku melakukan pencurian tersebut karena terdesak oleh kebutuhan ekonomi. "Dia seorang duda dan memiliki dua anak yang masih kecil, sehingga merasa terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," jelas Kapolsek.

Menurut pihak keamanan proyek, SA sudah beberapa kali ketahuan berusaha mencuri besi namun sebelumnya selalu dimaafkan. Namun kali ini, karena berulang kali melakukan tindakan serupa, petugas keamanan memutuskan untuk melaporkannya ke polisi.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Limpahkan Kasus Pengemplang Pajak ke Pengadilan Negeri

BACA JUGA:BNNP Bengkulu Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Lebih lanjut, SA ternyata juga seorang residivis. Pada tahun 2020 lalu, ia pernah dipenjara selama 1 bulan 15 hari atas kasus pencurian handphone di wilayah Penurunan, Kota Bengkulu.

Kini, SA kembali harus menghadapi proses hukum atas tindakan pencurian yang dilakukannya. Polisi masih menyelidiki kasus ini untuk melengkapi berkas penyidikan.(cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: