Banner HONDA
BPBD

Sepekan Dua Penggerebekan di Kota Bengkulu, Dari Sanksi Adat Hingga Skandal Oknum Lurah

Sepekan Dua Penggerebekan di Kota Bengkulu, Dari Sanksi Adat Hingga Skandal Oknum Lurah

Seorang laki-laki berinisial GL (38) asal Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko dan seorang perempuan Bunga (nama samaran) digerbek warga sedang melakukan prostitusi.-IST-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM – Kota Bengkulu dihebohkan dengan dua aksi penggerebekan pasangan bukan muhrim dalam sepekan terakhir. Kejadian ini melibatkan sanksi adat di satu lokasi dan dugaan skandal oknum pejabat publik di lokasi lainnya.

Kasus pertama terjadi di Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu, pada Sabtu (28/2). Seorang laki-laki berinisial GL (38) asal Ipuh, Mukomuko, dan seorang perempuan (nama samaran Bunga) digerebek warga atas dugaan praktik prostitusi.

Warga yang geram akhirnya menggelar sidang adat yang dihadiri Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, serta perwakilan Badan Musyawarah Adat (BMA).

Ketua Adat Kelurahan Kandang, Harmen Z, menegaskan bahwa pelaku GL dijatuhi denda adat berupa satu ekor kambing senilai Rp2 juta.

"Denda ini digunakan untuk ritual doa tolak balak atau 'cuci kampung' agar wilayah kami terhindar dari marabahaya. Kami sangat menyayangkan perbuatan ini di Kota Bengkulu yang religius," tegas Harmen.

Selain denda materiil, kedua pelaku dikenakan sanksi sosial berupa pengusiran. Bunga diminta kembali ke daerah asalnya di Lahat, sementara GL diminta pulang ke Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA:Patroli Gabungan di Lebong, Pelajar Diminta Pulang, Motor Knalpot Brong Ditertibkan

BACA JUGA:LBH KAHMI Desak Polisi Tegakkan Keadilan, Dugaan Penganiayaan Warnai Kontestasi Pilpresma Universitas Dehasen

Lokasi kedua berada di kawasan Merpati 5, Kelurahan Rawa Makmur. Warga menggerebek seorang oknum Lurah berinisial S yang kedapatan berduaan di dalam rumah bersama oknum ASN berinisial M pada Rabu (26/2) dini hari.

Meski keduanya mengaku telah menikah siri, warga sekitar meragukan pengakuan tersebut karena keresahan yang sudah berlangsung selama tiga bulan. Penggerebekan ini bahkan melibatkan anggota polisi, istri sah S, dan suami sah M.

"Saat digerebek, mereka sudah di dalam rumah. Si perempuan sempat tidak mau keluar hingga terjadi keributan mulut," ujar salah seorang saksi di lokasi.

Pasca-kejadian, istri dari oknum lurah tersebut dikabarkan akan melaporkan tindakan suaminya langsung kepada Wali Kota Bengkulu untuk ditindaklanjuti secara kedinasan. Rekaman video penggerebekan ini pun telah viral di berbagai platform media sosial.(**)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait