Hasil Cek Tunggul Identik

Hasil Cek Tunggul Identik

\"CEKTUBEI, BE - Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Lebong memastikan jika antara tunggul yang di cek oleh mereka dan kayu yang diamankan beberapa waktu lalu di wilayah Desa Tik Teleu Kecamatan Pelabai identik. Hal ini setelah dilakukannya pelaksanaan cek tunggul bersama saksi ahli dari Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Abdu Arbain melalui Kanit Tipiter Bripka Haryono kepada wartawan kemarin.

\"Benar, sementara ini hasil pengecekan kita di lokasi tunggul kayu yang kita amankan dengan tunggul yang kita cek dinyatakan identik oleh ahli dari provinsi,\" ungkap Haryono.

Dikatakannya, meskipun dilokasi tunggul yang dicek diperkirakan masuk wilayah hutan negara, namun polisi masih akan memanggil saksi ahli peta untuk memeriksa dan mengetahui posisi lokasi melalui yang akan disampaikan saksi ahli peta. Untuk memastikan masuk atau tidaknya lokasi tunggul dalam kawasan hutan negara atau tidak. \"Kita masih menjadwalkan akan memeriksa ahli peta ini, mudah-mudahan dalam waktu dekat,\" kata Haryono.

Selain itu, sembari menunggu jadwal kedatangan saksi ahli, pihaknya sejak beberapa hari belakangan sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan para saksi yang ada. Hal ini untuk melakukan pendalaman mengenai masalah kayu-kayu yang diamankan Polres dan Polhut Dishutbun Lebong beberapa waktu lalu.

\"Dari hasil sementara, 4 orang memang hanya sebagai kuli angkut atau ojek kayu dan dua orang atas nama Supardi dan Edek sebagai penggesek kayu milik dua orang yang berbeda. Untuk pemilik kayu atas nama rian, sementara kayu-kayu tersebut dipergunakan untuk membangun rumah. Sedangkan Budi, belum kita ketahui secara pasti karena memang belum diperiksa,\" jelas Haryono.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: