Januari hingga September 2024, Polda Bengkulu dan Jajaran Ungkap 296 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Januari hingga September 2024, Polda Bengkulu dan Jajaran Ungkap 296 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

AKBP Tony Kurniawan S.Ik saat menyampaikan ungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Bengkulu-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Ditresnarkoba Polda Bengkulu dan jajaran berhasil mengungkap 296 kasus penyalahgunaan narkotika di Provinsi Bengkulu selama periode Januari-September 2024, Jum'at (13/09/2024). 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wadir Ditresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Tony Kurniawan, S.Ik, capaian ini merupakan hasil kerja dari seluruh satuan reserse narkoba jajaran Polda serta Ditresnarkoba. 

BACA JUGA:Pengusaha Catering di Kota Bengkulu Ditipu, Kerugian Puluhan Juta Rupiah

BACA JUGA:Sidang Putusan Kakek Cabuli Cucu Kandung di Kota Bengkulu Ditunda, Ini Penyebabnya

Untuk rincian ungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika di Provinsi Bengkulu sebagai berikut. 

  • Ditresnarkoba Polda Bengkulu : 101 Kasus
  • Polresta Bengkulu : 49 Kasus
  • Polres Seluma : 7 Kasus
  • Polres Kepahiang : 25 Kasus
  • Polres Bengkulu Utara : 22 Kasus
  • Polres Kaur : 7 Kasus
  • Polres Rejang Lebong : 45 Kasus
  • Polres Bengkulu Selatan : 8 Kasus
  • Polres Lebong : 8 Kasus
  • Polres Bengkulu Tengah :11 Kasus
  • Polres Mukomuko : 14 Kasus

BACA JUGA:Tersangka dan Berkas Kasus Korupsi Dana BOS SMPN 17 Kota Bengkulu Dilimpahkan ke JPU

BACA JUGA:Tidak Taat Bayar Pajak, Mantan Direktur PT Putra Pekal dan Asahi Ditahan Kejati Bengkulu

Dengan masih banyaknya kasus narkoba di Provinsi Bengkulu, dilakukan langkah untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba oleh Ditresnarkoba dan telah menjalin kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat. 

"Kami telah bekerja sama dengan penggiat anti narkoba seperti sans dan granat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba," ujar AKBP Tony Kurniawan S.Ik, Jum'at (13/09/2024). 

Lebih lanjut, dijelaskan oleh AKBP Tony Kurniawan S.Ik upaya tersebut dilaksakan dengan berbagai kegiatan seperti pelatihan dan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat maupun melalui media sosial tentang bahaya narkoba. 

Kemudian, Ditresnarkoba Polda Bengkulu juga telah mengingatkan kepada setiap Satuan narkoba di jajaran Polda untuk meningkatkan pengawasan di wilayah yang memang sudah zona merah. 

BACA JUGA:Pj Walikota Bengkulu Tinjau Pengerjaan Rehabilitasi Kota Tuo, Ditarget Selesai Akhir Tahun

BACA JUGA:3 Terdakwa Kasus Korupsi Dana BOS MAN 2 Kepahiang Diadili di Pengadilan Negeri Bengkulu

"Kami telah mengingatkan ke Satuan jajaran Polda untuk melakukan sosialisasi di titik yang memang sering terjadi peredaran narkoba," sampai AKBP Tony Kurniawan S.Ik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: