Diajak Cari Sinyal, Pelajar di Kaur Dicabuli
Polres Kaur saat menggelar press release kasus asusila-(istimewa)-
BENGKULUEKSPRESS.COM -Kasus tindak pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kaur.
Kali dialami seorang pelajar SMP berusia 14 tahun, warga Kecamatan Maje Kabupaten Kaur yang menjadi korban pencabulan oleh seorang pemuda berinisial SG (20), warga setempat. Akibat perbuatannya itu tersangka terpaksa harus meringkuk disel tahanan Mapolres Kaur.
"Untuk tersangka sudah kita amankan Kamis 29 Agustus 2024 21.00 WIB di pondok sawah," kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan S Th MTh didampingi Kanit PPA saat menggelar press release hasil tangkapan pencabulan di Polres Kaur, Jumat 30 Agustus 2024.
Data terhimpun BE, kasus tindak pidana pencabulan ini terungkap 28 Agustus 2024.
BACA JUGA:Tenggelam di Sungai Nasal, Pemuda Kaur Ditemukan Meninggal Dunia
Bermula dari korban saat itu pamit dengan orang tuanya untuk pergi ke rumah bibinya. Pada saat itu tiba -tiba tersangka nelpon korban dengan alasan mengajak korban untuk mencari sinyal, lalu oleh tersangka korban dijemput dengan menggunakan sepeda motor dan diajak pergi ke arah perkebunan sawit.
Sesampai di TKP tempatnya di pondok perkebunan korban lalu dipaksa tersangka melakukan hubungan layaknya suami istri. Setelah kejadian itu korban diantar tersangka ke rumah bibinya.
Lalu korban menceritakan peristiwa dialaminya kepada orang tua korban. Orang tua korban akhirnya melaporkan tersangka Mapolres Kaur, sehingga tersangka diamankan anggota Polres Kaur (618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: