Lebih Mudah dan Praktis, Inilah 7 Keuntungan Menggunakan e-Meterai

Lebih Mudah dan Praktis, Inilah 7 Keuntungan Menggunakan e-Meterai

Keuntungan menggunakan e-Materai -Pinterest-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Penggunaan e-Meterai tidak hanya memberikan kemudahan dalam membubuhkan meterai pada dokumen elektronik, tetapi juga memberikan keuntungan tersendiri. 

Saat ini e-Meterai yang diterapkan dan digunakan pada semua jenis dokumen elektronik hanya satu level, yaitu Rp 10.000. Pembelian dapat dilakukan melalui website resmi e-Meterai atau melalui partner resmi lainnya seperti OnlinePajak.

Ada beberapa keuntungan menggunakan e-materai yang perlu diketahui. Simak informasi selengkapnya pada ulasan di bawah ini. 

Keuntungan Menggunakan e-Meterai

Adanya e-Meterai diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi seluruh pihak, termasuk Negara. Berikut ini ada 7 keuntungan dari penggunaan meterai elektronik:

BACA JUGA:Ingin Cek Tagihan BPJS, Simak Cara Cek Tagihannya Secara Online, Mulai dari WhatsApp Hingga e-Commerce

BACA JUGA:Risih Dengan Iklan yang Mengganggu? Ini Dia 5 Cara Mudah Menghilangkan Iklan dari HP Realme

1. Memudahkan pembelian dan e-Meterai

Pembelian e-Meterai dapat dilakukan secara online melalui e-Meterai.co.id. Hal ini memudahkan siapa saja untuk mendapatkan prangko kapanpun dan dimanapun.

Tidak hanya pembelian barang, penempelannya juga bisa dilakukan langsung pada dokumen elektronik. Tidak perlu print, tidak perlu paste, tidak perlu scan ulang. Prosesnya menjadi lebih nyaman, terutama dalam transaksi elektronik.

2. Mengurangi pemalsuan

e-Meterai mengandung unsur pengaman terpadu yaitu tanda tangan digital. Oleh karena itu, meminimalisir terjadinya pemalsuan stempel yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

e-Meterai mempunyai fungsi praktis karena dapat dibaca oleh aplikasi dan fungsi otentikasi sebagai alat bukti forensik oleh Perum Peruri untuk melindungi segel dari pemalsuan.

BACA JUGA:Cache Penuhi Ruang Penyimpanan, Ikuti 5 Ini Untuk Menghapusnya dari HP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: