40 Pengendara Terjaring
TUBEI, BE - Setelah sekian lama tidak melakukan operasi, Sat Lantas Polres Lebong pada Rabu (10/4) kemarin kembali melakukan razia terhadap pengendara kendaraan bermotor di depan Mapolres Lebong. Dalam razia yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB itu, hasil dari razia tersebut kembali menjaring puluhan pengendara kendaraan yang melanggar dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Hal tersebut disampaikan Kapolres Lebong AKBP Roh Hasi SIK didampingi Kabag Ops Polres AKP Ruri Roberto SH SIK melalui Kasat Lantas Iptu Yus Ade Elisia SH kepada wartawan kemarin. Dalam razia yang dipimpin langsung Kabag Ops AKP Ruri Roberto SH SIK dan Kasat Lantas Iptu Yus Ade Elisia SH dengan menurunkan 12 personil, Satlantas Polres Lebong berhasil menjaring sedikitnya 40 pelanggar dengan rincian 15 kendaraan roda dua diamankan, 3 SIM, 7 teguran simpatik dan 15 STNK. \"Seluruh kendaraan yang terjaring kita kenakan sanksi tilang di tempat serta ada beberapa kita sanksi dengan teguran simpatik. Razia tersebut merupakan giat rutin Sat Lantas Polres Lebong dalam menciptakan pengendara yang tertib dan cinta berlalu lintas khususnya pengendara di Kabupaten Lebong,\" jelas Yus Ade. Dikatakan Yus Ade, puluhan pengendara terjaring dalam razia tersebut akibat tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang lengkap. Selain itu juga tidak dilengkapi kaca spion, dan para pengendara roda dua banyak yang tidak menyalakan lampu. Selanjutnya, operasi akan terus dilakukan jajaran Sat lantas Polres Lebong, hal ini dilakukan demi menciptakan pengendara yang tertib dan cinta berlalu lintas. \"Kedepan razia ini akan terus kita giatkan demi menciptakan pengendara yang tertib dan cinta berlalu lintas serta demi menekan angka kecelakaan di kabupaten Lebong. Mudah-mudahan kedepan pengendara lebih tertib dalam berlalu lintas,\" pungkas Yus Ade.(777)`
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: