Tak Mendapat Restu Ibu untuk Menikah, Apakah Termasuk Menentang Ridho Allah SWT? Ini Kata Buya Yahya

Tak Mendapat Restu Ibu untuk Menikah, Apakah Termasuk Menentang Ridho Allah SWT? Ini Kata Buya Yahya

Buya Yahya jelaskan pernikahan yang tak mendapat restu orang tua apakah berpengaruh pada ridho Allah SWT-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM- Salah satu bentuk ibadah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW untuk menyempurnakan agama adalah menikah.

Dalam Islam, tujuan menikah adalah untuk membangun rumah tangga yang penuh dengan ketentraman (sakinah), dipenuhi cinta kasih (mawaddah), dan diliputi rahmat (warahmah).

Perintah untuk menikah ini tidak hanya dianjurkan oleh Rasulullah SAW, tetapi juga diatur langsung oleh Allah SWT dalam Al Qur'an, tepatnya dalam surah Ar Rum Ayat 21 yang artinya:

BACA JUGA:Hati-hati, Bila Ada Masalah dalam Rumah Tangga, Buya Yahya: Jangn Sedikit-sedikit Bilang Cerai

BACA JUGA:Bolehkah Suami Istri Berhubungan Tanpa Busana? Ini Kata Buya Yahya

"Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir,".

Menikah adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, namun apa yang terjadi jika ibadah ini terhalang oleh restu orang tua? Bukankah ridho orang tua adalah ridho Allah?

Kasus serupa dialami oleh seorang jemaah Buya Yahya, di mana seorang perempuan merasa tidak lagi mampu mengendalikan syahwatnya dan ingin menikah untuk menjaga dirinya dari perbuatan zina.

Namun, niat baik ini terhalang karena orang tuanya, terutama sang ibu yang keras dan sensitif, menginginkan agar anaknya menyelesaikan kuliah terlebih dahulu sebelum menikah.

Menanggapi situasi ini, Buya Yahya menjelaskan bahwa jika upaya untuk berbicara dengan baik-baik kepada orang tua, bahkan dengan bantuan pihak terpercaya, tidak membuahkan hasil, maka persoalan ini sudah termasuk dalam hak pribadi seseorang.

Artinya, dalam kondisi tertentu, seseorang memiliki hak untuk membuat keputusan yang dianggap terbaik untuk menjaga agamanya, meskipun tanpa restu orang tua, jika memang tidak ada jalan lain.

Buya Yahya menegaskan bahwa dalam menjaga keseimbangan antara kewajiban kepada orang tua dan ketaatan kepada Allah SWT, jangan sampai rasa tidak enak terhadap orang tua membuat seseorang melalaikan perintah Allah.

BACA JUGA:Kiamat dan Proses Kejadiannya Sangat Dahsyat, Tapi Menurut Buya Yahya Orang Beriman Tidak Usah Khawatir

BACA JUGA:Ingin Anak Mudah Menghafal Al Qur'an, Buya Yahya Bagikan Caranya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: