Cek Kelengkapan, Ini Dia Persyaratan CPNS Terbaru Berdasarkan Permenpan RB No 6 Tahun 2024

Cek Kelengkapan, Ini Dia Persyaratan CPNS Terbaru Berdasarkan Permenpan RB No 6 Tahun 2024

Persyaratan CPNS 2024 menurut Permenpan RB No. 6 Tahun 2024-Pinterest -

BENGKULUEKSPRESS.COM - Sudah disampaikan sebelumnya oleh Abullah Aswar Anas yang mengungkap jika pendaftaran CPNS kembali diundur hingga Agustus 2024. 

Faktor terhambatnya pelaksanaan terjadi akibat kementerian, lembaga, maupun pemda (pemerintah daerah) belum sepenuhnya mengirim ajuan formasi. Lalu, terdapat pula sejumlah lembaga yang mengirim data pengajuan secara tidak sesuai.

Dengan begitu, pendaftaran yang sebelumnya direncanakan berlangsung Juli jadi diundur kembali sampai Agustus 2024. Calon peserta yang ingin daftar Seleksi CPNS bisa melihat persyaratannya melalui keterangan berikut.

Bersamaan dengan itu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah merilis Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS 2024. Persyaratan pendaftaran CPNS 2024 juga tertulis di dalamnya.

BACA JUGA:Pembuatan SKCK Harus Terdaftar BPJS Kesehatan Mulai Berlaku Hari Ini

BACA JUGA:Tiga Strategi Prioritas PGN Menjamin Keberlanjutan Bisnis dan Meningkatkan Pemanfaatan Gas Domestik

Dengan adanya peraturan mengenai persyaratan pendaftaran CPNS, dikutip dari beberapa sumber Menpan RB, Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa pengadaannya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan PNS dan PPPK. 

Proses ini bisa diikuti secara adil kompetitif, objektif, transparan, bersih dari korupsi, nepotisme, kolusi, dan tanpa biaya.

“Ini harus disampaikan ke seluruh calon pelamar ASN bahwa tidak ada pungutan biaya dalam pengadaan ASN,” ujar Anas pada Senin (29/7/2024), seperti dikutip laman resmi kementerian terkait.

Adapun pembukaan CPNS ini mempersyaratkan beberapa hal yang mesti dipenuhi oleh para pesertanya. Sebelum melihat syarat lengkapnya, terdapat informasi bahwa pendaftaran CPNS diundur ke hingga Agustus 2024.

BACA JUGA:Ini Tarif Integrasi Terbaru Tol Japek dan MBZ Mulai Berlaku 9 Maret 2024

BACA JUGA:Hati-hati, Bila Ada Masalah dalam Rumah Tangga, Buya Yahya: Jangn Sedikit-sedikit Bilang Cerai

Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024 mengatur berbagai mekanisme pendaftaran, termasuk persyaratan CPNS 2024 yang wajib dipenuhi peserta. Ketentuan itu tertulis pada Bagian Kelima “Pelamaran” atau Pasal 23 dan 24.

Berikut ini daftar persyaratan CPNS 2024 menurut Permenpan RB No. 6 Tahun 2024 yang perlu kamu simak.

  • Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) punya hak serupa untuk melamar
  • Umur minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika melamar (bisa dikecualikan untuk jabatan tertentu sesuai peraturan yang berlaku)
  • Tidak pernah menjalani pidana penjara sesuai putusan pengadilan karena melanggar KUHP dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah berhenti secara tidak hormat baik atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Kepolisian RI, atau diberhentikan secara tak hormat ketika jadi pegawai swasta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: