Keluhan Perbaikan Lampu Jalan Dilaporkan ke Pemkot Bengkulu, Bukan ke PLN
Perbaikan lampu jalan-(istimewa)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah kota Bengkulu menerima laporan PLN terkait banyaknya masyarakat yang mengadukan fasilitas lampu jalan seperti lampu jalan rusak ke PLN.
Padahal jika mengacu kewenangan perbaikan tersebut menjadi tupoksi pemkot atau bukan menjadi tanggung jawab PLN.
Karenanya atas aduan ini dikatakan Asisten II Pemkot, Sehmi sudah dilakukan perbaikan lampu jalan di sejumlah kawasan yang dilaporkan.
Kedepan agar adanya tupoksi yang jelas dan kuat terhadap tanggung jawab pengelolaan lampu jalan.
BACA JUGA:Dosen Salah Satu PTS di Bengkulu Jadi Korban Penggelapan, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
"Pemerintah kota merancang akan melakukan perjanjian kerjasama antara pemerintah kota Bengkulu dan PLN, tetapi memang ada yang penggantian-penggantian tugas lampu jalan itu dari Dinas Perhubungan. Jadi kalau mau melaporkan kerusakan lampu jalan, langsung ke pemkot saja, tepatnya ke Dinas Perhubungan. Nah kalau ada kerusakan listrik dirumah, baru lapornya ke PLN," jelasnya.
Sejauh ini, pihak PLN pun sejatinya tak pernah menolak laporan masyarakat karena berkaitan dengan pelayanan.
Namun PLN sendiri tak mempunyai operasional untuk melakukan perbaikan jaringan yang memang bukan merupakan tupoksinya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: