Para Suami Wajib Tahu, Wanita Diperbolehkan Berdandan Hanya Untuk 3 Orang Ini, Berikut Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya Jelaskan Wanita Boleh Berdandan dengan siapa saja-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM- Berdandan adalah kegiatan menghias diri agar terlihat lebih pantas dan cantik, mencakup aspek-aspek seperti pakaian, wajah, rambut, dan hal lain yang bisa mempercantik penampilan di mata orang lain.
Berdandan, atau juga dikenal sebagai bersolek, adalah aktivitas yang sangat digemari, terutama oleh para wanita.
Meskipun berdandan mencakup banyak aspek, umumnya lebih sering diartikan sebagai kegiatan merias wajah.
BACA JUGA:Saat Sudah Menikah, Apakah Wanita Masih Boleh Bekerja? Ini Kata Buya Yahya
BACA JUGA:Dosa Anak Akan Terus Mengalir dan Juga Ditanggung Orang Tua, Buya Yahya: Bila Melakukan Ini
Seorang wanita biasanya senang tampil rapi dan teratur dalam berhias. Namun, untuk memastikan bahwa berdandan tetap sesuai dengan ajaran Islam dan tidak berlebihan, penting untuk menghindari tabarruj.
Tabarruj sendiri berarti tidak berlebihan dalam berdandan dan tidak menampakkan perhiasan yang seharusnya disembunyikan.
Perilaku ini termasuk dalam budaya wanita jahiliyah pada zaman dulu, di mana mereka cenderung menunjukkan perhiasan atau penampilan yang mencolok untuk menarik perhatian orang lain.
Contoh tabarruj adalah ketika seseorang sengaja tidak merapikan pakaiannya atau menampilkan perhiasannya di depan umum dengan tujuan untuk memancing perhatian.
Dalam Islam, menjaga kesederhanaan dan tidak berlebihan dalam berhias adalah penting agar tetap dalam koridor syariat dan terhindar dari perilaku yang tidak diinginkan.
Allah SWT berfirman dalam surah An Nur ayat 31 yang artinya:
BACA JUGA:Ibu-Ibu Wajib Tahu, Buya Yahya Jelaskan Cara Mencuci Baju yang Benar di Mesin Cuci Sesuai Islam
BACA JUGA:Ingin Menjadi Istri Idaman, Buya Yahya Bagikan Tipsnya
"Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan,",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: