Pasangan Ariyono Gumay-Harialyyanto Jalani Sidang Kedua Penyelesaian Sengketa Pemilu

Pasangan Ariyono Gumay-Harialyyanto Jalani Sidang Kedua Penyelesaian Sengketa Pemilu

Sidang musyawarah penyelesaian terkait sengketa Pemilu, bakal calon perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu, Ariyono Gumay-Harialyyanto Nurcahyo Ardhi, Sabtu 20 Juli 2024.-(istimewa)-

Untuk diketahui, pasangan bakal calon perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu, Ariyono Gumay-Harialyyanto Nurcahyo Ardhi, melakukan permohonan agar dilakukan verifikasi ulang terhadap sekitar kurang lebih 8.000 pendukung yang merasa belum dilakukan verfak di lokasi dan sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). 

Pihak KPU sendiri mengatakan jika sudah memiliki referensi bukti dan saksi-saksi yang menurutnya memang sudah sesuai prosedur.

"Ya dari kacamata KPU Kota Bengkulu, kami sudah memiliki referensi bukti dan saksi-saksi, Jadi ya menurut kami itu memang sudah sesuai prosedur. Tapi di luar itu kami serahkan seluruhnya kepada ketua dan majelis," jelas Komisioner KPU, Anggi Stephensent. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: