Pemprov Bengkulu Adakan Rakor Penguatan Peran serta Fungsi Perangkat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat

Pemprov Bengkulu Adakan Rakor Penguatan Peran serta Fungsi Perangkat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat

Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Peran dan Fungsi Perangkat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat -Adv-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Daerah, M. Ikhwan, meminta peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Peran dan Fungsi Perangkat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat agar dapat mewujudkan Pembangunan Nasional dan Daerah melalui optimalisasi potensi Sumber Daya Alam.


Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Peran dan Fungsi Perangkat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat -Adv-

“Untuk mewujudkan pembangunan baik nasional maupun daerah, potensi sumber daya alam harus dikelola secara optimal. Di sinilah peran perangkat Gubernur dituntut sebagai wakil Pemerintah Pusat dalam mewujudkan pembangunan nasional melalui potensi Sumber Daya Alam,” kata M. Ikhwan.

BACA JUGA:PLN Ajukan 3 Triliun PMN 2025 Untuk Bangun Kelistrikan Daerah Terpencil

Rakor Penguatan Peran dan Fungsi Perangkat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat ini digelar di Hotel Wilo Bengkulu dan diikuti oleh beberapa instansi pada Kamis (18/7).


Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Peran dan Fungsi Perangkat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat -Adv-

Secara aturan, perangkat gubernur sebagai wakil pemerintah pusat terdiri atas sekretariat dan lima unit kerja perangkat daerah yang membidangi pemerintahan, keuangan daerah, perencanaan, pengawasan, hukum, dan organisasi.

BACA JUGA:PLN Masuk Jajaran 10 Besar Perusahaan Terbaik Asia Tenggara Versi Fortune

Selain itu, Rakor ini juga bertujuan untuk memperkuat hubungan antar tingkatan pemerintah di daerah agar tercipta hubungan yang berkolaborasi dalam pembangunan.

“Hubungan gubernur dengan walikota dan bupati bersifat hierarkis di mana gubernur dapat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah. Kemudian peran gubernur sebagai kepala daerah dapat memperkuat orientasi wilayah,” tutupnya. (Adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: