Polresta Bengkulu Gagalkan Peredaran Ganja Seberat 6 Kg, 5 Tersangka Diringkus

Polresta Bengkulu Gagalkan Peredaran Ganja Seberat 6 Kg, 5 Tersangka Diringkus

Polresta Bengkulu Gagalkan Peredaran Ganja Seberat 6 Kg-(foto: tri yulianti)-

"Ganja ini rencananya akan di pecah menjadi paketan kecil oleh para tersangka yang kemudian akan dijual kembali di Kota Bengkulu. Untuk total ganja yang kita amankan ada 6,8 Kg," tutup AKP Tomy Sahri.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 dan ayat 2 pasal 111 ayat 1 dan ayat 2 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: